Breaking News

Ini 3 Sikap Ferdy Sambo yang Buat Jaksa ‘Kesal’ di Persidangan, Berujung Tuntutan Seumur Hidup


Selama persidangan di PN Jaksel selama 3 bulan, ada 3 (tiga) sikap Ferdy Sambo yang buat jaksa penuntut umum (JPU) ‘kesal’. Kini Sambo dituntut hukuman seumur hidup.

Sidang perdana Ferdy Sambo dimulai pada 17 Oktober 2022, dan pada 17 Januari 2023 ini Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup terkait tewasnya Brigadir Joshua.

Sikap atau kesalahan Sambo yang pertama menurut JPU adalah terlalu banyak berbelit-belit memberikan keterangan selama persidangan digelar.

“Terdakwa berbelit-belit memberikan keterangan selama persidangan,” kata jaksa di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Kesalahan kedua, jaksa menilai selama persidangan berlangsung, terdakwa Sambo tak pernah mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan kepada Brigadir Joshua.

“Terdakwa tidak pernah mengakui perbuatannya,” tutur jaksa.

Kesalahan ketiga, akibat ulah terdakwa Sambo membunuh Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Perbuatan terdakwa juga menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ucap jaksa.

Sebelumnya, terdakwa perkara pembunuhan Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Tuntutan penjara seumur hidup itu, karena terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dalam Pasal Pasal 340 juncto Pasal 55 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup,” kata jaksa dalam persidangan.

Jaksa menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atas kematian Brigadir J.

Kuat dan Ricky Rizal Cuma 8 Tahun

Penuntut Umum (JPU) juga menuntut terdakwa Kuat Ma’ruf 8 tahun penjara. Kuat Ma’ruf diyakini JPU terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Selain itu, Rizky Rizal juga dituntut 8 tahun penjara atas perannya dalam membantu penembakan terhadap ajudan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu.

Ricky Rizal Wibowo menjadi salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.

Sementara Bharada Richard Eliezer yang menjadi justice collabolator dalam kasus ini sidang tuntutannya masih ditunda.

Untuk istri Sambo, Putri Candrawathi, akan menjalani sidang tuntutan esok hari, Rabu (18/1).

Sumber: pojoksatu
Foto: Raut wajah Ferdy Sambo saat mendengarkan tuntutan seumur hidup di PN Jaksel (ist)
Ini 3 Sikap Ferdy Sambo yang Buat Jaksa ‘Kesal’ di Persidangan, Berujung Tuntutan Seumur Hidup Ini 3 Sikap Ferdy Sambo yang Buat Jaksa ‘Kesal’ di Persidangan, Berujung Tuntutan Seumur Hidup Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar