Breaking News

Hati Ibunda Muhammad Hasya Berkata: Jangan Pernah Keluarkan Setetes Air Mata pun di Depan Polisi


Dwi Syafiera Putri, ibunda dari Muhammad Hasya Atallah Saputra-- mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas atau laka lantas dan dinyatakan sebagai tersangka--mengungkap ada upaya damai yang diinisiasi pihak Kepolisian dalam menyelesaikan perkara meninggalnya putranya.

Dikutip dari Suara.com, Muhammad Hasya Atallah Saputra menjadi korban meninggal diduga ditabrak mantan Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Status Muhammad Hasya Atallah Saputra kini ditetapkan sebagai tersangka.

Dwi Syafiera Putri atau sering disapa Ira mengatakan pada awal Desember 2023, ia dan suaminya, Adi Syaputra dipanggil Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Undangan itu dikatakannya sebagai upaya damai antara pihaknya dengan Eko. Ira mengajak tim kuasa hukum mereka.

Mereka dibawa ke sebuah ruangan, yang diperkenankan masuk hanya Ira dan  Adi, sementara tim kausa hukum berjumlah lima orang dilarang masuk.

"Kami dipisahkan, antara Bu Gita (kuasa hukumnya) dan kami berdua," jelasnya dalam konferensi pers di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Di dalam ruangan terdapat sejumlah petinggi Kepolisian. Di sana Ira dan suaminya mengaku merasa seperti disidang.

"Menurut saya yang memang merasakan kejadian itu, kami serasa disidang. Ada beberapa petinggi Polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu, meminta kami untuk berdamai," jelasnya.

Pada saat itu salah satu polisi berkata kepada mereka bahwa posisi mereka lemah.

"Sudah Bu, damai saja. Karena posisi anak Ibu sangat lemah," demikian  Ira menirukan ucapan polisi yang didengarnya saat itu.

Mendengarnya Ira mempertanyakan perkataan polisi ini. Merasa bingung tiba-tiba diminta untuk berdamai dengan pihak terduga pelaku.

"Posisi anak saya meninggal dunia, mengapa jadi yang lemah? Bagaimana dengan si pelaku yang menabrak? Mereka semua, saya tidak bilang diintimidasi. Tetapi kami berdua seperti disidang," cetus Ira.

Di saat itu ia merasa hancur, lantas memilih keluar.

"Saya sudah ingin menangis tetapi saya bilang dalam hati saya: Jangan pernah mengeluarkan setetes air mata pun di depan para petinggi-petinggi Polisi ini," ujarnya terisak.

Setelah keluar dari ruangan, Ira menemui salah satu kuasa hukumnya, Gita Paulina.

"Saya menangis di pangkuan Bu Gita. Saya cuma bilang, "Mbak, saya nggak kuat". Alhamdulillah, mereka tahu isyarat saya," kisahnya.

Tim kuasa hukumnya kemudian masuk ke ruangan.  Di sana terjadi perdebatan antara pengacara dan pihak Kepolisian.

Ira menegaskan, pada saat itu dan hingga sekarang, tak pernah terlintas di pikirannya untuk berdamai dengan Eko. Dia ingin peristiwa meninggalnya Muhammad Hasya Atallah Saputra diusut hingga tuntas dan mereka memperoleh keadilan.

"Apapun mediasi yang mereka usulkan akan kami tolak. Berapa pun peluang yang dia usulkan akan kami tolak. Kami tetap akan maju," tegas ibunda Muhammad Hasya Atallah Saputra.

Status Muhammad Hasya Atallah Saputra menjadi tersangka diketahui berdasarkan pernyataan tim kuasa hukumnya, Indira Rezkisari yang  menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP terkait perkara Kecelakaan Lalu Lintas No. B/42/I/2023/LLJS ini pada tanggal 16 Januari 2023.

"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," jelas Indira Rezkisari, Kamis (27/1/2023).

Penetapan tersangka Muhammad Hasya Atallah Saputra merujuk laporan tipe A atau laporan yang dibuat oleh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan.

"LP 585 dibuat atas inisiatif polisi yaitu Nomor: LP/A/585/X/2022/SPKT SATLANTAS POLRES METRO Jakarta Selatan tanggal 7 Oktober 2022. Ini LP setelah Muhammad Hasya Atallah Saputra kecelakaan," jelasnya.

Kronologi Kecelakaan Versi Keluarga

Adi Syaputra, ayah Muhammad Hasya Atallah Saputra menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa anaknya hingga tewas di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Saat itu pada 6 Oktober 2022 anaknya baru saja pulang dari kegiatan kampus menuju indekos naik sepeda motor. Dalam perjalanan, korban terjatuh lantaran ada orang yang menyeberang jalan secara tiba-tiba.

"Tiba-tiba ada yang melintas, otomatis ngerem mendadak. Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak. Terjatuh ke kanan," ucap Adi saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).

Dari arah berlawanan, Mitsubishi Pajero yang dikemudikan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono langsung menabrak dan melindas korban yang terjatuh di jalan. Adi mengatakan anaknya tidak berkendara secara kebut-kebutan sebab sepeda motor korban hanya sedikit mengalami kerusakan.

"Ada mobil dari depan dalam hitungan sepersekian detik. Posisi tidak terlalu lambat dan kencang, ya sedanglah. Kami bisa bilang demikian karena motornya pun saat ini hanya pecah kaca spion, tidak ada lecet dan baret," jelas Adi.

Usai menabrak korban, Eko disebut berhenti di lokasi kecelakaan namun menolak menolong korban.

"Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia nggak mau," ujar Adi.

Satu orang teman korban saat itu sudah mencoba meminta tolong kepada Eko. Alhasil, korban pun terkapar dengan kondisi berdarah di pinggir jalan.

"Berhenti dimintain tolong sama teman-teman almarhum untuk membawa ke rumah sakit dia nggak mau. Sempat terkapar anak saya 20-30 menit di pinggir jalan," kata Adi.

Kronologi Versi Polisi

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11/2022) lalu menyebut eks Kapolsek Cilincing AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono tidak menabrak Muhammad Hasya Atallah Saputra.

"Bukan penabrak, bukan terlindas," ujarnya.

Disebutkan bahwa mahasiswa UI itu justru hendak menyerobot jalur yang dilintasi Eko lantaran menghindari genangan air. Saat itu, korban diduga tidak bisa mengendalikan kendarannya lalu terjatuh.

"Justru si motor ambil jalur ke kanan. Sebenarnya motor itu menghindari air jadi ngerem mendadak. Ngerem mendadak oleng jatuh motornya ke kiri, orangnya pas kena Pajero lewat," jelas Kompol Joko Sutriono.

"Berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat Pajero," tukasnya.

Sumber: suara
Foto: Dwi Syafiera Putri, memegang foto almarhum anaknya Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI yang berstatus tersangka usai tewas ditabrak eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono/Net
Hati Ibunda Muhammad Hasya Berkata: Jangan Pernah Keluarkan Setetes Air Mata pun di Depan Polisi Hati Ibunda Muhammad Hasya Berkata: Jangan Pernah Keluarkan Setetes Air Mata pun di Depan Polisi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar