Breaking News

Kasus Sulastri Irwan Anak Petani Calon Polwan yang Digugurkan, Polda Maluku Utara Akhirnya Buka Suara


Polda Maluku Utara akhirnya buka suara terkait kasus Sulastri Irwan.

Sulastri Irwan adalah anak petani calon polwan yang namanya digugurkan oleh panitia penerimaan bintara Polda Maluku Utara.

Sulastri Irwan yang lulus pemantauan akhir (Pantukhir) dengan peringkat 3 terbaik diganti oleh peringkat 4 di bawahnya.

Calon polwan pengganti anak petani Sulastri Irwan adalah Rahima Melani Hanifa yang merupakan sepupu seorang anggota Polda Maluku Utara berpangkat AKBP.

Menanggapi polemik Sulastri Irwan, akhirnya Polda Maluku Utara buka suara.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan tidak ada sistem titipan dalam perekrutan bintara kepolisian di Polda Maluku Utara.

Dijelaskannya, Sulastri Irwan dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat atau aturan panitia pusat untuk caon siswa (casis) bintara yang berusia maksimal 23 tahun. 

Sulastri Irwan usianya telah melewati satu bulan 21 hari saat dinyatakan lulus. 

"Terkait hal itu kami jelaskan, bahwa Casis atas nama Sulastri memang bertentangan dengan usianya sehingga dinyatakan gugur," katanya kepada awak media, Kamis 10 November 2022.

Dilanjutkan Michael, pihaknya telah melakukan pengecekan dan memang usia Sulastri sudah lebih 1 bulan 21 hari, terhitung saat buka pendidikan 25 Juli 2022. 

Meski demikian, dia mengakui bahwa ini juga merupakan kesalahan pihaknya yang akan dievaluasi karena harusnya disampaikan sejak awal tes.  

"Dari awal memang jadi evaluàsi juga bagi kami yang harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah mengimput," katanya. 

Ditegaskannya, dalam penerimaan anggota Polri di Polda Maluku Utara tidak ada titipan anggota Polri yang sengaja diluluskan dalam penerimaan. 

"Kami juga ingin tegaskan di sini dari kami bahwa tidak ada titipan dalam seleksi anggota Polri di Polda Maluku Utara. Yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," katanya.

Mabes Polri Buka Peluang untuk Anak Petani Calon Polwan Sulastri Irwan

Kabar baik untuk Sulastri Irwan, anak petani calon Polwan yang namanya digugurkan panitia penerimaan Bintara Polda Maluku Utara.

Kabar baik untuk Sulastri Irwan datang dari Mabes Polri.

Sulastri Irwan, anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula dibukakan pintu oleh Mabes Polri untuk menjadi polwan.

Sulastri Irwan yang lulus pemantauan akhir (pantukhir) tiga besar terbaik akan diikut sertakan dalam sebagai peserta calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.

Kepala Biro Jianstra SSDM Polri Brigadir Jenderal Polisi Sandi Nurgroho mengatakan polemik Sulastri Irwan yang namanya ditukar telah sampai ke Mabes Polri.

"Kami telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat, dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp," katanya, dikutip Kamis, 10 November 2022.

Ditegaskannya, Mabes Polri memberikan lampu hijau untuk Sulastri Irwan mengikuti sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022.

Ditegaskannya pula, Sulastri Irwan tidak tertutup kemungkinannya masih bisa diluluskan menjadi polwan.

"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan," ujarnya. 

Kompolnas Sikapi Kasus Sulastri Irwan

Buntut kasus Sulastri Irwan, calon Polwan anak petani yang digugurkan membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara.

Sulastri Irwan, calon polwan anak petani yang lulus Pantukhir peringkat 3 digugurkan sebagai calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.

Nama Sulastri Irwan kemudian diganti oleh Rahima Melani Hanifa yang dikabarkan merupakan sepupu seorang anggota Polda Maluku Utara berpangkat AKBP.

Terkait kasus tersebut, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti membuat pernyataan tegas.

Poengky mengaku sangat menyesalkan terjadinya kasus anak petani calon polwan asal Kepulauan Sula digugurkan panitia.

Ditegaskannya, langkah panitia seleksi SDM Polda Maluku Utara jelas sangat tidak profesional.

Terlebih Sulastri Irwan merupakan lulusan tiga terbaik. 

“Langkah panitia ini merugikan, karena calon siswi yang tadinya lulus, tapi digugurkan kelulusannya dengan alasan usia sudah melampaui batas umur, itu tidak profesional,” katanya, Selasa, 8 November 2022.

Ketidakprofesionalan panitia seleksi SDM Polda Maluku Utara terlihat jelas. 

Sebab jika Sulastri Irwan dinyatakan melebihi batas umur, maka seharusnya sudah digugurkan sejak seleksi administrasi.

"Harusnya sudah dari awal seleksi sudah tak memenuhi syarat, jika usianya sudah melebihi batas," katanya.

Dia pun mendesak agar Mabes Polri untuk memberikan tambahan kuota untuk siswi Polwan Polda Maluku Utara, sehingga Sulastri Irwan tetap dapat direkrut untuk mengikuti pendidikan sesuai jadwal yang ditentukan. 

“Kami akan mendorong kuota tambahan ke Mabes Polri,” tegasnya.

Poengky bilang, pihaknya sangat khawatir dengan jumlah Polwan di Indonesia yang masih sedikit, termasuk di Polda Maluku Utara.

“Affirmative action (tindakan afirmatif) bagi Polwan sangat diperlukan. Termasuk merekrut mereka-mereka yang berasal dari kepulauan, seperti Kepulauan Sula, sehingga nantinya bisa memajukan perlindungan perempuan di wilayahnya,” pungkasnya.

Kapolda Maluku Utara Datangi Sulastri Irwan 

Sulastri Irwan, calon polisi wanita (polwan) lulus tiga besar terbaik dan digugurkan oleh panitia dari seleksi bintara didatangi Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko datang untuk menemui Sulastri di rumahnya Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate. 

Kuasa hukum Sulastri Irwan, M Bahtiar Husni, mengatakan kedatangan Kapolda Maluku Utara beserta jajarannya untuk menanyakan nasib Sulastri Irwan.

Diketahui Sulastri Irwan merupakan calon siswa bintara anak petani asal Kepulauan Sula yang digugurkan panitia penerimaan Polda Maluku Utara setelah dinyatakan lulus di tahapan pantukhir.

Irjen Pol Midi Siswoko datang bersama Karo SDM Polda Kombes Pol Juli Agung Pramono dan juga didamping kuasa hukum Sulastri.

Usai pertemuan Kuasa hukum Sulastri enggan memberikan pernyataan.

Dia menyebut, bahwa Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko yang akan memberikan keterangannya.

"Nanti Pak Kapolda yang sampaikan hasilnya," ucapnya dikutip tandaseru.com, Rabu, 9 November 2022. 

Diketahui, Polda Maluku Utara menggugurkan Sulastri Irwan dengan alasan telah melewati batasan usia. 

Padahal, Sulastri sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat pantukhir. 

Sumber: fin
Foto: Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil -indotimur.com-indotimur.com 
Kasus Sulastri Irwan Anak Petani Calon Polwan yang Digugurkan, Polda Maluku Utara Akhirnya Buka Suara Kasus Sulastri Irwan Anak Petani Calon Polwan yang Digugurkan, Polda Maluku Utara Akhirnya Buka Suara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar