Breaking News

Yosep Parera Tersangka KPK, Gus Umar: Orang yang Merasa Paling Pancasilais Mustinya Gak Boleh Suap Pejabat


Yosep Parera ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap. Ia dan rekannya, Eko Suparno, diduga memberikan suap terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA).

Sekadar diketahui, Yosep Parera dikenal di media sosial dengan akun TikTok Rumah Pancasila. Ia kerap membahas soal perkara hukum di media sosial.

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar alias Muhammad Umar Syadat Hasibuan pun merespons pemberitaan Yosep Parera itu.

Menurut dia, orang yang merasa pancasilai mestinya tidak boleh menyuap pejabat. Pasalnya, kata dia, ajaran Pancasila tak pernah mengajarkan hal itu.

"Orang yg merasa plg pancasilais mustinya gak boleh suap pejabat. Krn pancasila tak pernah ajarkan boleh menyuap pejabat," cuitnya yang dikutip FAJAR.CO.ID, Jumat (23/9/2022).

Sebelumnya, Hakim Agung Sudrajad Dimyati diduga menerima jatah Rp800 juta dari suap terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA).

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, berawal dari gugatan perdata dan pidana terkait aktivitas koperasi Intidana bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Yosep Parera dan Eko Suparno diberikan kuasa oleh pihak Intidana. Kedua pengacara itu tidak puas dengan keputusan PN Semarang dan Pengadilan Tinggi setempat.

“Sehingga melanjutkan upaya hukum berikutnya di tingkat kasasi pada Mahkamah Agung,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).

Sumber: fajar
Foto: Yosep Perera/Net
Yosep Parera Tersangka KPK, Gus Umar: Orang yang Merasa Paling Pancasilais Mustinya Gak Boleh Suap Pejabat Yosep Parera Tersangka KPK, Gus Umar: Orang yang Merasa Paling Pancasilais Mustinya Gak Boleh Suap Pejabat Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar