Breaking News

Sikapi Kenaikan Harga BBM, Buruh Siapkan Unjuk Rasa Besar-besaran pada 6 September


Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh berencana menggelar aksi turun ke jalan pada Selasa, 6 September 2022. Aksi tersebut digelar menyikapi kenaikan harga BBM bersbusidi yang diumumkan Presiden Jokowi pada Sabtu 3 September 2022.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal berujar, puluhan ribu buruh diperkirakan akan berdemonstrasi. "Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta pimpinan DPR memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian,"  kata Said pada keterangan tertulisnya.

Menurut dia demonstrasi juga akan digelar serentak di 33 provinsi yang diorganisir oleh Partai Buruh dan KSPI. Antara lain di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru. Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak. Selain itu juga di Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.

"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persensampai 13 persen," kata Said.

Said mengatakan ada beberapa alasan mengapa Partai Buruh dan KSPI menolak kenaikan harga BBM. Menurutnya kenaikan BBM akan menurunkan daya beli masyarakat yang sekarang ini sudah turun 30 persen. Dengan dinaikkannya harga BBM, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen. "Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5 persen hingga - 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," ujarnya.

Di sisi lain, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan bahwa pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. "Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," kata Said.

Ihwal bantuan subsidi upah sebesar  Rp 150 ribu selama 4 bulan kepada buruh, menurut Said Iqbal ini hanya janji manis pemerinta agar buruh tidak protes. Menurutnya tidak mungkin Rp 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi. "Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menaikkan harga BBM. Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800/liter. Pertamax juga ikut naik hari ini dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter.

Sumber: tempo
Foto: Presiden KSPI Said Iqbal/Net
Sikapi Kenaikan Harga BBM, Buruh Siapkan Unjuk Rasa Besar-besaran pada 6 September Sikapi Kenaikan Harga BBM, Buruh Siapkan Unjuk Rasa Besar-besaran pada 6 September Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar