Breaking News

Rekomendasi Komnas HAM Tak Ada Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir Joshua di Magelang


Komnas HAM tak menyinggung secara khusus dugaan pelecehan seksual Putri Candarawati oleh Brigadir Joshua di Magelang dalam rekomendasi ke Presiden Jokowi.

Rekomendasi Komnas HAM pada Jokowi telah disampaikan Senin (12/9). Rekomendasi berisi pokok-pokok masalah dan hal yang dianggap penting dan tak menyinggung secara khusus dugaan pelecehan Putri oleh Brigadir Joshua.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan rekomendasi Komnas HAM ke Presiden Jokowi terkait kasus Brigadir Joshua berisi masalah teknis kepolisian.

Komnas HAM tidak menyinggung secara khusus dugaan kasus pelecehan seksual Putri Candarawati oleh Brigadir Joshua dalam rekomendasi ke Jokowi tersebut.

“Kalau ke Presiden tentunya kita bicara yang kaitannya pokok-pokok soal masalah dan penting rekomendasinya, supaya ada audit kinerja, ada pembenahan institusi Polri, pengawasan internal, teknis itu,” kata Taufan Damanik di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

“Ini kan ke Presiden, bukan ke penyidik. Kalau ke penyidik lain lagi,” lanjut dia.

Dia menyebutkan, pihaknya secara resmi telah menyerahkan laporan penyelidikan Komnas HAM kepada institusi Polri, Kamis (1/4) pekan lalu. Dia menyerahkan proses kelanjutannya kepada polisi.

“Hari ini kami bicara mengenai rekomendasi kami kepada Presiden. Jadi, saya kira yang detailnya tempo hari sudah kepada Polri, silakan penyidik Polri mendalami,” ujar Taufan.

Ahmad Taufan Damanik, nama lengkap Ketua Komnas HAM ini menyebutkan ada lima poin rekomendasi untuk pemerintah Jokowi-Maruf Amin.

Berikut lima poin rekomendasi Komnas HAM kepada Presiden Jokowi terkait kasus Brigadir Joshua dan Ferdy Sambo :

1. Kami meminta untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan, kekerasan, atau pelanggaran hak asasi manusia lainya.

“Kami sebutkan ini tidak semata-mata berangkat dari kasus Brigadir Josua, tapi juga dari data-data pengaduan atau kasus-kasus yang kami tangani selama ini, terutama dalam lima tahun periode di bawah kepemimpinan kami,” kata Taufan.

2. Kami meminta kepada Bapak Presiden untuk memerintahkan Kapolri untuk menyusun suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri.

“Seperti yang sekarang kita alami, anggota Polri-nya bahkan pejabat tingginya yang melakukan tindak kekerasan atau penyiksaan itu. Maka diperlukan suatu mekanisme pencegahan dan pengawasn berkala,” kata Taufan.

3. Melakukan pengawasan bersama dengan Komnas HAM terhadap berbagai kasus-kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran hak asasi manusia lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri.

4. Mempercepat proses pembentukan direktorat pelayanan perempuan dan anak di Polri.

5. Memastikan infrastruktur untuk pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaanya.

“Kita tahu ini Undang-Undang baru yang diputuskan pada tahun ini. Masih dibutukan kelengkapan-kelengkapan infrastrukturnya,” kata Taufan, berharap pemerintah memastikan peraturan pelaksanaan UU TPKS.

Demikian rekomendasi Komnas HAM ke Presiden Jokowi dimana di dalamnya tak termasuk dugaan pelecehan Putri Candrawati oleh Brigadir Joshua di Magelang. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Putri Candrawathi/Net
Rekomendasi Komnas HAM Tak Ada Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir Joshua di Magelang Rekomendasi Komnas HAM Tak Ada Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir Joshua di Magelang Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar