Breaking News

Polemik Penahanan Putri Candrawathi, Benny K Harman: Jangan Hukum Itu Tajam ke Lawan dan Tumpul ke Kawan


Politikus demokrat, Benny K Harman memberikan komentar terkait polemik penahanan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Diketahui sampai saat ini Putri belum ditahan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana sejak Jumat (19/8/2022) lalu.

Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Sebab Putri masih memiliki anak yang masih kecil.

Menanggapi itu, Benny menyebut polisi harus berlaku adil kepada semua yang memiliki kasus hukum serupa.

"Ribut kita bukan tentang ditahan tidaknya Putri Candrawathi tapi tentang perlakuan yang sama dan adil terhadap semua yang punya kasus serupa," ucap Benny dilansir fajar.co.id dari twitter pribadinya, Jum'at (2/9/2022).

Ia pun mengingatkan agar pihak berwajib memberikan hukum seadil-adilnya. Jangan sampai hanya tajam kebawah.

"Jangan hukum itu tajam ke lawan dan tumpul ke kawan, harus lembek untuk orang kita dan untuk orang mereka harus ditancap setajam-tajamnya.#RakyatMonitor#," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Meski telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana sejak Jumat (19/8/2022) lalu, namun, hingga saat ini istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi belum juga dilakukan penahanan.

Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis.

"Karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," kata Arman, sesaat lalu.

Adapun bunyi pasal 31 ayat 1 KUHAP yakni Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan.

Putri kemudian dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu. Ia juga telah dicekal agar tidak bisa meninggalkan Indonesia.

Namun, banyak yang tidak setuju dengan keputusan penyidik terhadap hukuman Putri Candrawathi.

Disisi lain, dapat dibandingkan dengan kasus yang pernah menimpa sejumlah publik figur tanah air.

Sebut saja Vanessa Angel, Angelina Sondakh, Nikita Mirzani hingga Sheila Marcia. Keempat artis tersebut diketahui memiliki anak yang masih kecil bahkan masih bayi.

Vanessa Angel mendapat hukuman kurungan pada tahun 2020 lalu karena kasus penyalahgunaan psikotropika di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Saat itu anaknya Gala Sky baru berusia sekitar tiga bulan.

Angelina Sondakh dipenjara selama sepuluh tahun karena kasus korupsi Wisma Atlet. Saat itu, ia harus meninggalkan ketiga anaknya yakni Zaahwa, Aliyah dan si bungsu Keanu yang masih bayi.

Lalu, ada artis sensasional Nikita Mirzani yang pernah ditahan Rutan Pondok Bambu karena kasus pemukulan pada 2015. Saat itu, putranya Azka masih bayi.

Kemudian Sheila Marcia yang harus merasakan dinginnya lantai penjara dalam keadaan hamil dua bulan. Ia dipenjara selama satu tahun saat itu.

Sebelumnya, alasan Putri tidak ditahan karena masalah kesehatan. Lalu, kemudian karena alasan kemanusiaan karena memiliki anak kecil.

Warganet kemudian beramai-ramai protes atas keputusan tersebut.

"Pimpinan Komisi III DPR Setuju Putri Candrawathi Tak Ditahan Demi Anak. Lama kelamaan kasus duren tiga ini masuk angin kyaknya, mungkin mengulur2 waktu bagian dr strategi, agar lama kelamaan publik jd bosan & pd akhirnya apatis! 🤦‍♂️🤦‍♂️🤦‍♂️," Tulis sebuah akun di Twitter.

"Putri Candrawathi tidak ditahan dan hanya wajib lapor usai pemeriksaan, Karena alasan kemanusiaan Gambar hanya pemanis, krena mreka bukan bagian dari penerima Hak Kemanusiaan," sindir akun lainnya.

Sumber: fajar
Foto: Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara, diganti Mahfud MD sebagaiPlt Kapolri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Polemik Penahanan Putri Candrawathi, Benny K Harman: Jangan Hukum Itu Tajam ke Lawan dan Tumpul ke Kawan Polemik Penahanan Putri Candrawathi, Benny K Harman: Jangan Hukum Itu Tajam ke Lawan dan Tumpul ke Kawan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar