Breaking News

PKS Berharap Pj Gubernur DKI Profesional dan Netral


Masing-masing fraksi DPRD DKI Jakarta memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti sementara Anies Baswedan yang akan purnatugas pada 16 Oktober mendatang.

Artinya akan ada 27 nama yang muncul untuk kemudian dipilih tiga berdasarkan suara terbanyak untuk diusulkan sebagai calon Pj Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terkait hal ini, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, berharap Pj Gubernur terpilih memiliki rekam jejak yang baik, netral, dan mengedepankan profesionalitas. Sehingga mampu membuat Ibu Kota lebih maju.

“Sejalan dengan teman-teman semua bahwa dengan melihat track record calon yang ada, kita mengambil orang-orang yang memiliki kompetensi untuk bisa membangun Jakarta,” katanya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (13/9).

Sesuai arahan Kemendagri, tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir pada 16 Oktober 2022.

Mendagri Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah 6 orang. Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.

“Aturannya harus pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya harus berasal dari aparatur sipil negara (ASN). UU mengatakan seperti itu. Artinya eselon I,” kata Tito beberapa waktu lalu. 

Sumber: rmol
Foto: Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani/Ist
PKS Berharap Pj Gubernur DKI Profesional dan Netral PKS Berharap Pj Gubernur DKI Profesional dan Netral Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar