Breaking News

Ketua Komunitas Civil Society: Sejak Kapan Komnas HAM Urusi Pelecehan Seksual?


Drama Pelecehan Seksual terhadap Putri Chandrawati terus bergulir, Komnas HAM makin ngotot akan temuannya terkait peristiwa cabul yang dilakukan Brigadir Joshua, hal itu membuat masyarakat dibuat geram akan porsi Komnas HAM yang seolah memihak Polri

Ketua Komunitas Civil Society Irma Hutabarat merespons temuan Komnas HAM yang menyebut adanya dugaan Pelecehan Seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Padahal, penyidik Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan perkara dugaan Pelecehan Seksual yang dialami istri Ferdy Sambo itu. Entah apa maksud dari Komnas HAM ?

Sebab, penyidik tidak menemukan peristiwa pidana dalam perkara yang dilaporkan Putri Candrawathi itu.

Adapun lokasi dugaan Pelecehan Seksual yang dialami Putri Candrawathi sebagaimana disebutkan Komnas HAM ialah di Megelang, Jawa Tengah, bukan di Jakarta Selatan.

Irma Hutabarat menilai Komnas HAM sudah kebablasan atas temuan tersebut.

“Komnas HAM kebablasan, sedangkan yang di Duren Tiga adalah laporan palsu, dihentikan dan jelas skenario dusta yang gagal,” kata Irma dengan nada tinggi seperti diberitakan JPNN.com yang dikutip PojokSatu.id, Sabtu (3/9).

Irma lantas mempertanyakan independensi Komnas HAM dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir Nofrimasyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Komnas HAM apakah sudah menjadi humas polisi dan sudah menjadi penyidik? Sejak kapan Komnas HAM mengurusi Pelecehan Seksual ? Ini narasi yang sama dari Sambo untuk pengalihan isu, sementara urusan pelanggaran HAM tak kunjung diperiksa,” ujar Irma.

Sebelumnya, Komnas HAM menyerahkan laporan hasil investigasi kasus pembunuhan Brigadir J kepada tim khusus Polri.

Laporan ini diterima oleh ketua tim khusus Mabes Polri Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Laporan tersebut diberi judul “Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri”. Salah satu, rekomendasi Komnas HAM dalam laporan itu terkait dugaan Pelecehan Seksual terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022. 

Sumber: fajar
Foto: Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik/Net
Ketua Komunitas Civil Society: Sejak Kapan Komnas HAM Urusi Pelecehan Seksual? Ketua Komunitas Civil Society: Sejak Kapan Komnas HAM Urusi Pelecehan Seksual? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar