Breaking News

Diduga Cabuli 6 Anak, Calon Pendeta di NTT Dilaporkan ke Polisi


Para korban pencabulan diduga oleh seorang vikaris dialor, Nusa Tenggara Timur (NTT) didampingi keluarga melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Alor.

Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban mengaku disetubuhi oknum tersebut saat masih bertugas di salah satu gereja yang ada di wilayah mereka.

Keenam korban yang melapor ini masih di bawah umur. Selain masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Mbau mengatakan,

kejadian ini sendiri terjadi sejak Mei 2021 hingga Maret 2022. Di mana, pelaku saat itu masih bertugas sebagai vikaris di salah satu gereja GMIT di Alor Timur Laut.

Terduga pelaku yang berinisial SAS (35), selain merupakan vikaris yang melayani di gereja juga menagajarkan anak sekolah minggu. Diduga anak sekolah minggu inilah menjadi korban aksi bejat pelaku.

"Melaporkan terjadinya tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan korbannya lebih dari satu orang, diduga dilakukan oleh pelaku inisial SAS, yang saat itu bertugas sebagai vikaris atau calon pendeta," ujarnya.

Pengakuan para korban, pelaku telah melakukan persetubuan berulang kali dengan waktu dan tempat yang berbeda, selain di kompleks gereja.

Kini, polisi masih mengejar pelaku yang telah kembali ke Kupang karena alasan selesai masa tugas pelayanan di Alor guna mempersiapkan pentabisan dirinya sebagai pendeta.

Sumber: okezone
Foto: Diduga korban pencabulan calon pendeta di NTT lapor polisi (Foto: Danny Manu)
Diduga Cabuli 6 Anak, Calon Pendeta di NTT Dilaporkan ke Polisi Diduga Cabuli 6 Anak, Calon Pendeta di NTT Dilaporkan ke Polisi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar