Breaking News

Ade Yasin Divonis 4 Tahun, Pendukung Mengamuk di Ruang Sidang


Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin divonis 4 tahun penjara atau bui, dan denda Rp 100 juta oleh majelis hakim.

Vonis itu lebih berat dari tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut 3 tahun pidana penjara, Seusai dijatuhkan vonis oleh hakim, situasi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung sempat tak kondusif.

Pendukung Ade Yasin mengamuk, bahkan beberapa orang melempar kemasan air mineral ke depan meja hakim. Ada juga yang menendang kursi dan pembatas antara area pengunjung dan hakim.

Hakim yang diketuai Hera Kartiningsih dan dua anggota lainnya langsung meninggalkan ruangan seusai mengetok palu vonis.

Sesaat hakim pergi, terdengar umpatan yang dilontarkan massa. “Jahanam!,” kata seorang kerabat yang datang di ruang sidang, Jumat (23/9). “Percuma ada KPK,” timpal kerabat yang lain.

Kericuhan tak berlangsung lama. Petugas kepolisian bergegas menertibkan situasi yang sempatv ricuh dan meminta pengunjung yang datang untuk tenang dan keluar dari ruangan.

Sementara itu, pihak kuasa hukum terdakwa pun mengungkapkan kekesalannya. Perwakilan kuasa hukum, Dinalara Butar Butar memastikan akan mengajukan banding atas vonis yang dibacakan oleh majelis hakim. Sebab, dia menilai putusan majelis hakim terlalu mengada-ngada.

“Sanksi pun menyatakan tidak pernah diperintah oleh Ade Yasin tetapi kami coba lihat hakim seperti patut diduga seperti mengarang-ngarang melebihi karangan dari pada JPU,” ujar dia.

Sumber: fajar
Foto: Suasana di ruang sidang PN Bandung Tipikor seusai majelis hakim memvonis bersalah Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Ade Yasin Divonis 4 Tahun, Pendukung Mengamuk di Ruang Sidang Ade Yasin Divonis 4 Tahun, Pendukung Mengamuk di Ruang Sidang Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar