Breaking News

Dandim Jayawijaya Diduga Bantu Bupati Ricky Ham Pagawak Kabur ke Papua Nugini


Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol CPN Athenius Murib, dan seorang anggota TNI lainnya yang bertugas di Wamena yakni Tetek Iman Bedo diduga membantu pelarian Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ke luar negeri, yaitu Papua Nugini.

Atas dugaan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berkirim surat dan meminta bantuan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk menghadirkan dua anggota TNI untuk dimintai keterangan terkait kaburnya Ricky Ham.

"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (1/8).

KPK berharap, pihak TNI memberikan dukungan dan bantuan sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua yang menjerat Bupati Ricky Ham.

"KPK mengimbau agar tersangka RHP dapat kooperatif untuk serahkan diri dan mengingatkan agar pihak-pihak tidak turut membantu persembunyian tersangka karena itu diancam pidana pasal 21 UU Tipikor," kata Ali.

"Kami juga tegaskan bahwa penanganan perkara KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga hak-hak tersangka juga tentu kami perhatikan sesuai koridor ketentuan hukum. Dukungan, kerja sama, dan sinergi berbagai pihak khususnya dalam penanganan perkara ini, menjadi bentuk nyata komitmen seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan masyarakat di seluruh wilayah NKRI maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi," sambung Ali menutup.

Ricky Ham secara resmi sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 15 Juli 2022 setelah kabur saat hendak dijemput paksa oleh KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol CPN Athenius Murib, dan Tetek Iman Bedo yang bertugas di Wamena diduga melakukan komunikasi dengan tersangka Ricky Ham sehari sebelum menghilang dan menjadi buronan KPK dan yang diduga melarikan diri ke Papua Nugini. Keduanya diduga kuat membantu pelarian Ricky Ham ke luar negeri.

Sumber: rmol
Foto: Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang jadi DPO KPK/Net
Dandim Jayawijaya Diduga Bantu Bupati Ricky Ham Pagawak Kabur ke Papua Nugini Dandim Jayawijaya Diduga Bantu Bupati Ricky Ham Pagawak Kabur ke Papua Nugini Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar