Breaking News

DPO Kasus Pencabulan Santri Mas Bechi Diketahui Kuasai Ilmu Metafakta, Ini Fungsinya


Namanya Moch Subchi Al Tsani. Laki-laki berumur 42 tahun itu akrab disapa Mas Bechi.

Kini, Bechi sedang jadi sorotan publik. Sebab, dia adalah buronan alias DPO polisi terkait kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah, Ploso, Jombang Jawa Timur.

Bechi sendiri adalah anak kandung dari pendiri sekaligus pengasuh Ponpes Shiddiqiyah KH Muhammad Mukhtar Mukti.

Di ponpes itu, Bechi juga menjadi pengasuh. Jabatannya Wakil Rektor Ponpes Majma’al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah.

Bechi diketahui bertinggi badan 168 cm dengan bentuk wajah oval. Warna kulitnya sawo matang. Dia juga memiliki tahi lalat di bawah mata dan di pipi sebelah kiri.

Selain sebagai pengasuh ponpes, Bechi juga disebut-sebut menguasai ilmu metafakta. Ilmu ini yang dijadikan Bechi sebagai modus untuk melakukan pencabulan pada santriwatinya.

Sebelum mencabuli korban, modus Bechi adalah merekrut korban menjadi salah satu tim relawan kesehatan.

Relawan tersebut diiming-imingi akan diajari ilmu metafakta. Ilmu ini, versi Bechi bisa digunakan untuk proses penyembuhan.

Korban dijanjikan akan ditransfer ilmu metafakta tersebut. Syaratnya, korban harus melepas semua pakaian.

Tujuannya agar ilmu yang ditransfer bisa masuk. Ada korban yang menurut. Tapi ada juga yang menolak.

Tak hanya itu. Bechi juga dikenal sebagai anak band. Foto-foto Bechi memainkan keybord dan bersanding musisi Indra Qadarsih beredar luas di medsos.

Dengan ilmu Metafakta ini, Bechi bisa dekat dengan para musisi. Bahkan, Indra Qadarsih dapat menemukan genre musik baru yang diberi nama Oxytron.

Musik tersebut diyakini bisa jadi terapi untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit. Musik Oxytron disebut-sebut menghasilkan gelombang elektromagnetik yang bisa mempengaruhi tubuh manusia.

Dalam dunia psikologi, ilmu Metafakta ternyata tidak dikenal. Metafakta diketahui sebagai metode sugesti atau ilmu gendam. Tujuannya untuk memperdayai korban.

Seperti diberitakan Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengangguk-anggukan kepala saat berbicara di depan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, KH Muhammad Mukhtar Mukti.

Ini setelah kiai Mukhtar Mukti menolak putranya Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (42) yang menjadi DPO kasus pencabulan ditangkap.

Padahal, polisi sudah mengerahkan pasukannya untuk mengepung dan membawa Bechi ke kantor polisi.

Namun, kiai Mukhtar Mukti menolaknya. Dia berjanji akan mengantarkan anaknya ke Polda Jatim usai acara pelantikan di lingkungan ponpes.

“Nggak usah. Nanti diantar ke sana,” kata kiai Mukhtar Mukhtar Mukti kepada AKBP Moh Nurhidayat, seperti dikutip FIN tayangan video yang diunggah oleh akun Twitter Rudi Afandy @rhartono01 pada Kamis (7/7/2022).

Kiai Mukhtar Mukti yang mengenakan peci hitam, sarung motif kotak-kotak, baju koko putih dan surban hijau, tampak duduk di sebuah kursi di teras rumah.

Dia mengatakan akan mengantar Bechi usai pelantikan di internal di ponpes. Sementara Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat tampak berdiri di samping sang kiai.

Perwira menengah itu terlihat memakai seragam lengkap dengan rompi antipeluru hitam bertuliskan polisi.

“Antar ke Polda enggih Pak Kiai,” tanya Moh Nurhidayat sambil membungkukkan badannya. “Iya,” jawab Kiai Mukhtar Mukti.

“Kapan Pak Kiai,” tanya Moh Nurhidayat lagi. “Ini nanti setelah selesai acara ini,” imbuh Kiai Mukhtar Mukti.

“Berarti hari ini diantar ke Polda Pak Kiai.. Mas Bechi,” lanjut Moh Nurhidayat.

“Iya nanti diantar. Nggak usah dibawa,” terang Kiai Mukhtar Mukti.

Mendengar jawaban itu, Moh Nurhidayat langsung menjabat tangan Kiai Mukhtar Mukti.

“Kalau dipaksa ini nanti tidak baik. Bisa pertumpahan darah. Gitu lho,” papar Kiai Mukhtar Mukti.

“Betul Pak Kiai cinta NKRI,” sahut Moh Nurhidayat. Kiai Mukhtar Mukthi kembali menasihati Kapolres Jombang.

“Yang saya selamatkan itu semuanya. Sam-sama, semua selamat. Ini yang kita cegah,” terang Kiai Mukhtar Mukti.

“Enggih siap,” tegas Moh Nurhidayat.

Diketahui, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019 lalu.

Bechi sudah dua kali mengajukan praperadilan. Namun semuanya ditolak oleh hakim.

Bechi sendiri sebelumnya telah membantah melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati ponpes. Dia menyebut tuduhan pada dirinya merupakan fitnah.

Kasus dugaan pencabulan santriwati ini oleh putra Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah ini menjadi perhatian publik setelah polisi gagal menangkap Bechi pada Minggu (3/7/2022) lalu. 

Sumber: fajar
Foto: Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, anak kiai Jombang yang jadi DPO kasus pencabulan santriwati.--Twitter
DPO Kasus Pencabulan Santri Mas Bechi Diketahui Kuasai Ilmu Metafakta, Ini Fungsinya DPO Kasus Pencabulan Santri Mas Bechi Diketahui Kuasai Ilmu Metafakta, Ini Fungsinya Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar