Breaking News

Mahasiswa Lebak Marah,Geram Dua Hakim PN Rangkasbitung Nyabu dan Diciduk BNN: Adili Hakim Nyabu, Ngefly di Kantor


Miris sekali lingkungan peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Pasalnya, di PN itu ada dua orang hakim dan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diciduk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dua hakim yang diketahui berinisial YS (39) dan DA (39) itu diciduk BNN karena diduga menggunakan narkotika jenis shabu. Mereka diciduk di ruang kerja mereka pada Selasa (18/5/2022) lalu.

Tentunya, hal tersebut membuat banyak orang merasa miris. Bahkan, para mahasiswa Lebak marah, geram dua hakim nyabu, dan itu dilakukan di kantornya, bersama satu ASN  di lingkungan PN Rangkasbitung. 

"Sangat miris, kami kecewa. Kami mahasiswa Lebak marah. Hakim kok nyabu. Harusnya hakim berfokus dalam mengurusi peradilan warga, bukan malah ngefly di kantor," kata TB Muhamad Tri, seorang mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor PN Rangkasbitung, Senin (23/5/2022).

Di spanduk yang dipajang di papan nama PN Rangkasbitung, mahasiswa menuliskan rasa kekecewaan dengan huruf besar-besar. "Adili Hakim Nyabu, #Hakim ko Nyabu.

Menurut TB yang juga sebagai kader HMI MPO Lebak ini, seorang hakim dan juga ASN sangatlah tidak patut untuk mengkonsumsi narkoba yang sudah jelas dilarang baik oleh Negara maupun Agama.

"Kita sangat kecewa, kenapa? Karena kita diadili oleh hakim sebagai wakil Tuhan. Tapi kenapa hakim tersebut yang melanggar hukum," kata Tb.

Ia yang merasa kecewa dengan ulah kedia orang hakim dan juga ASN itu pun meminta aparat penegak hukum untuk serius menangani kasus tersebut.  

Keduanya, kata Tb layak mendapatkan hukuman sama semestinya para tersangla narkoba lainnya.

"Ada proses hukum, bagaimana caranya hakim ini bisa divonis secara adil sesuai UU yang ada. Jadi jangan sampai hanya sebatas rehabilitasi saja, kita inginnya hakim yang jadi tersangka ini entah dipecat atau diturunkan jabatannya," tegasnya.

Berdasarkan pantau dilokasi, para mahassiwa membentangkan kain putih yang bertuliskan rasa kekecewaan mereka terhadap kasus yang menjerat dua orang hakim dan ASN itu.

Mereka juga melakukan aksi, dengan menutup mulut menggunakan lakban hitam. 

Sumber: poskota
Foto: Mahasiswa Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan PN Rangkasbitung terkait kasus dua hakim nyabu. (Foto: yusuf)
Mahasiswa Lebak Marah,Geram Dua Hakim PN Rangkasbitung Nyabu dan Diciduk BNN: Adili Hakim Nyabu, Ngefly di Kantor Mahasiswa Lebak Marah,Geram Dua Hakim PN Rangkasbitung Nyabu dan Diciduk BNN: Adili Hakim Nyabu, Ngefly di Kantor Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar