Breaking News

2 Brimob Eksekutor Pegawai Dishub Makassar Ternyata Dibayar Rp 200 Juta


Rekonstruksi kasus penembakan terhadap anggota Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang, yang diotaki mantan Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan digelar Jumat, 20 Mei 2022.

Dari hasil pantauan di lokasi rekonstrusi, terungkap oknum anggota Brimob Chaerul Akmal suruhan Kasatpol PP Makassar nonaktif Iqbal Asnan menerima upah Rp90 juta di Batalyon A Brimob Polda Sulsel.

Diketahui, Chaerul merupakan pelaku yang menuntaskan pekerjaannya dengan menembak mati pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Penerimaan upah Rp90 juta itu dilakukan di Polsek Tamalate sebagai lokasi pengganti. Aslinya, Chaerul menerima upah Rp90 juta itu di belakang Asrama Brimob Pa'baeng-baeng.

Oknum anggota Brimob Chaerul Akmal memperagakan saat menembak mati korban di pertigaan Jalan Manunggal 22 dan Jalan Danau Tanjung Bunga Makassar. 

Setelah melakukan eksekusi, Chaerul Akmal kemudian bergerak ke Tanggul Patompo untuk menghilangkan jejak dengan membuang jaket dan selongsong peluru. Selanjutnya, Chaerul menuju ke Markas Brimob dan bertemu rekannya, Sulaiman.

Diketahui, Sulaiman juga merupakan tersangka pembunuhan tersebut. Ia yang menyuruh Chaerul mengeksekusi korban. Hal itu terlihat dalam rekonstruksi Chaerul mengembalikan senjata api ke Sulaiman karena tugasnya membunuh korban sudah selesai. 

Kemudian, Sulaiman menyerahkan uang senilai Rp90 juta ke Chaerul sebagai upah eksekusi. Uang yang diterima Chaerul dari Sulaiman dibungkus kantong plastik warna merah.

Kedua oknum Brimob tersebut awalnya dijanjikan diberi upah Rp200 juta untuk mengeksekusi korban. Bayaran tersebut mereka bagi dua. Tapi, tersangka Iqbal baru membayar Rp90 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald T Simanjuntak yang dikonfirmasi menjelaskan, jika dua oknum polisi yang terlibat pembunuhan ini dibayar Rp200 juta. Hanya saja mereka dibayar berangsur.

"Bayaran membunuh korban totalnya Rp200 juta, namun dibayar secara berangsur. Tapi kedua tersangka SL dan CA baru menerima Rp90 juta. Uang yang kita sita Rp85 juta. Sedangkan sisanya Rp5 juta sudah habis digunakan tersangka," ujar AKBP Reonald 

"Di luar uang Rp90 juta, disiapkan uang Rp20 juta untuk biaya operasional dengan membeli motor dan pistol melalui penjualan online," sambungnya

Ronald mengatakan ada 28 adegan yang diperagakan selama rekontruksi kasus ini dengan 8 lokasi kejadian.

"Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan ada 4 adegan. Tersangka pepet korban yang sedang mengendarai motor dan langsung menembak dengan jarak 3 meter. Tersangka CA menembak menggunakan tangan kiri sambil mengendarai motor. Korban jatuh setelah ditembak, dan tersangka memastikan bahwa targetnya telah meninggal," katanya.

Sebelumnya dalam rekonstruksikan, tersangka Chaerul Akmal memperagakan adegan dengan membuntuti korban Najamuddin. Disitu korban dan tersangka terlihat masing-masing menggunakan sepeda motor seperti pada rekaman CCTV yang telah beredar beberapa waktu lalu.

Korban melaju seorang diri di Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar. Sementara Chaerul membuntuti dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Hingga pada saat memasuki pertigaan Jalan Manunggal 22 dan Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Chaerul mengeksekusi korban. Sambil berkendara, Caherul mengangkat pistolnya dan menembak korban dari jarak 3 meter.

Akibatnya Najamuddin terjatuh dan tewas meski sempat dievakuasi oleh saksi bernama Nasir. 
Sementara Chaerul melaju hingga sejauh 8 meter dan sempat mencoba mengintip melalui kaca spion motornya untuk memastikan korban apakah korban masih bergerak atau sudah mati.

Ketika korban dipastikan sudah tak bernyawa Chaerul Akmal melarikan diri ke arah Tanggul Patompo, Makassar.

Sumber: viva
Foto: Rekonstruksi pembunuhan pegawai Dishub oleh Kasatpol PP Makassar Photo : VIVA/Supriadi Maud
2 Brimob Eksekutor Pegawai Dishub Makassar Ternyata Dibayar Rp 200 Juta 2 Brimob Eksekutor Pegawai Dishub Makassar Ternyata Dibayar Rp 200 Juta Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar