Breaking News

Temuan BPK: Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes hingga Rp 50 Juta


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran atas insentif tenaga kesehatan (nakes). Adapun totalnya sebanyak 8.961 nakes.

"Terjadi duplikasi data penerima insentif dan data ini dijadikan dasar pembayaran insentif nakes sehingga terjadi pembayaran untuk 8.961 nakes," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Menurut dia kelebihan pembayaran inesntif nakes dari Januari-Agustus 2021 terjadi akibat kesalahan teknis saat penarikan database dari aplikasi insentif nakes yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan. Rekomendasi BPK disampaikan kepada Kementerian Kesehatan 19 Oktober 2021 lalu.

Agung menerangkan, dana yang digunakan untuk memberikan insentif tersebut berasal dari pinjaman luar negeri dari bank pembangunan luar negeri senilai US$500 juta.

Meski demikian, ia belum dapat membeberkan total kelebihan dana insentif yang ditransfer ke nakes sebab masih dalam tahap pemeriksaan. Namun, ia mengatakan rentang nilainya berkisar antara Rp 178 ribu hingga Rp 50 juta.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ketua BPK Agung Firman Sampurna (Istimewa)
Temuan BPK: Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes hingga Rp 50 Juta Temuan BPK: Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes hingga Rp 50 Juta Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar