Breaking News

Pakai Pergub yang Diteken Jokowi, Anies Baswedan Jalankan Program Sumur Resapan


Sumur resapan adalah salah satu program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mengatasi banjir. Sejak masa kampanye Pilkada DKI 2017, dia menyerukan soal konsep memasukkan air ke dalam tanah.

Caranya dengan membangun sumur-sumur yang dapat meresap air. Dari sinilah Anies menggerakkan jajarannya membangun sumur resapan yang berfungsi menampung air, khususnya air hujan.

Dasar hukum sumur program ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sumur Resapan. Regulasi tersebut diteken eks Gubernur DKI Joko Widodo alias Jokowi pada 1 April 2013.

Berikut perjalanan sumur resapan di era kepemimpinan Anies:

1. Konsep air masuk ke tanah, bukan dialirkan

Menurut Anies, banjir di Ibu Kota tidak akan terselesaikan apabila pemerintah daerah sekadar mengalirkan atau membuang air ke hilir. Untuk itu, pemerintah perlu menggerakkan konsep memasukkan air ke tanah demi mencegah banjir.

Anies menyampaikan pernyataan ini dalam program 'Jakarta Kece-Bagaimana Cara Ahok&Anies Mengatasi Banjir?' yang disiarkan akun Youtube Netmediatama pada 13 Desember 2016.

"Yang mau kami bereskan di sini adalah memsatikan sebanyak mungkin air masuk ke dalam, bukan sekadar dialirkan," kata dia.

2. Target bangun 1,8 juta sumur resapan

Anies menargetkan pembangunan 1,8 juta sumur resapan hingga masa jabatannya berakhir di 2022. Target ini bahkan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022.

3. Razia sumur resapan di gedung perkantoran

Anak buah Anies bergerak merazia 80 gedung di Jakarta pada 12-21 Maret 2018. Razia ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur DKI Nomor 279 Tahun 2018 tentang Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah di Bangunan Gedung dan Perumahan. Kepgub diteken pada 6 Februari 2018.

Anies mengumumkan 37 gedung di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat terbukti tak punya sumur resapan atau kondisi sumur tidak berfungsi. Gedung yang dianggap melanggar Pergub 20/2013 ini misalnya Intiland Tower dan Hotel Sahid.

Hingga kini, kinerja tim pengawasan tak lagi terdengar.

4. Minimnya realisasi pembangunan

Realisasi pembangunan sumur resapan minim. Per Februari 2021, baru ada 3.964 sumur resapan di Jakarta.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Yusmada Faizal pernah menyampaikan target pembangunan sumur resapan tahun ini mencapai 40 ribu unit. Sementara rencana pembangunan yang sudah masuk tahap kontrak baru 22 ribu sumur resapan.

5. Sumur resapan dikritik

Seorang warganet mengunggah video yang memperlihatkan sumur resapan di trotoar. Dalam video yang beredar, dia mempertanyakan cara air bisa masuk ke dalam sumur resapan yang letaknya lebih tinggi dari badan jalan.

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menyebut sumur resapan itu berlokasi di dekat sungai Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur. Dia mempertanyakan fungsi sumur resapan yang ditempatkan persis di samping sungai BKT.

"Tidak perlu lagi membuat sumur resapan di sekitar sungai BKT, karena sudah ada BKT sebagai tempat menampung dan menyalurkan air," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 November 2021.

6. Jakarta masih kebanjiran

Hingga kini banjir masih merendam sejumlah titik di Jakarta pasca turun hujan. Pemerintah DKI berulang kali beralasan banjir disebabkan curah hujan yang tinggi atau luapan kali. Banjir kerap terjadi di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan ketinggian lebih dari 100 sentimeter. [tempo]

Foto: Pekerja menyelesaikan pengerjaan sumur resapan di Jalan Mataram Raya, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pakai Pergub yang Diteken Jokowi, Anies Baswedan Jalankan Program Sumur Resapan Pakai Pergub yang Diteken Jokowi, Anies Baswedan Jalankan Program Sumur Resapan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar