Breaking News

Novel dkk Dijamin Makin Cemerlang, ini yang Bakal Diberikan Polri


Polri menyatakan proses perekrutan 57 eks pegawai KPK yang dipecat jadi ASN Polri sudah hampir selesai. Polri mengklaim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan posisi yang bisa ditempati Novel Baswedan dkk.

"Sudah, Polri sudah mendapatkan posisi-posisi mana saja, ya, dari Kementerian PAN-RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke-57 eks pegawai KPK itu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).

Rusdi menjelaskan, posisi 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri akan disesuaikan dengan bidang kerja mereka di KPK. Pasalnya, tidak semua 57 eks pegawai KPK itu menjadi penyidik selama bekerja di KPK.

"Disesuaikan. Karena tidak semua ke-57 eks pegawai KPK itu kan penyidik atau penyelidik. Ada di bidang perencanaan, ada di bidang SDM, ada juga di bidang keamanan, ini kan akan disesuaikan ketika yang bersangkutan bekerja di KPK," tuturnya.

Sementara itu, Rusdi menyebut Polri masih menyiapkan payung hukum untuk menjaga legalitas perekrutan Novel dkk sebagai ASN di kepolisian. Dia menjelaskan, Polri ingin memberikan yang terbaik bagi 57 eks pegawai KPK.

"Sekarang hanya tinggal payung hukum yang sedang dipersiapkan Polri sehingga sekali lagi rekrutmen bisa berjalan dan juga legalitasnya bisa kita jaga sehingga prosesnya semua bisa berjalan dengan baik," kata Rusdi.

"Prinsipnya lebih cepat itu lebih baik. Polri ingin memberikan juga yang terbaik kepada 57 eks pegawai KPK," sambungnya.

Sebelumnya, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan perekrutan eks pegawai KPK yang gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan sepenuhnya kewenangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tjahjo menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui langkah yang diambil Kapolri.

"Kewenangan penuh pada Pak Kapolri. Saya nggak punya kewenangan. Tugas saya hanya mengamankan surat Presiden kepada Kapolri. Yang pada prinsipnya Pak Presiden setuju langkah-langkah yang diambil oleh Kapolri dengan surat yang disampaikan kepada Presiden," kata Tjahjo kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/11).

Menurut Tjahjo, Kapolri-lah yang berwenang menentukan penugasan eks pegawai KPK. Tjahjo kini masih menunggu proses rekrutmen yang dilakukan Polri.

"Setelah Kapolri menyusun siapa yang mau, siapa yang tidak, ditempatkan di mana. Biasanya dikirim ke KemenPAN. Pengesahannya SOP dari Kapolri, surat keputusan Kapolri, tapi penetapan sebagai PPPK-kah atau mau ditempatkan di jajaran manakah, kami menunggu. Itu intinya," ujar Tjahjo. (law-justice)

Foto: Pegawai KPK yang tak lulus TWK (republika)
Novel dkk Dijamin Makin Cemerlang, ini yang Bakal Diberikan Polri Novel dkk Dijamin Makin Cemerlang, ini yang Bakal Diberikan Polri Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar