Breaking News

KKB Sudah Diumumkan Sebagai Teroris, Pimpinan MPR: Semestinya Densus 88 Antiteror ke Papua


Tantangan perang dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mestinya mendapat perhatian serius dari sejumlah pihak.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan bahwa sejak April 2021 lalu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah resmi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.

“Dan sejak itu pun banyak korban KKB Papua berjatuhan; ada brimob, polisi, tentara, nakes, rakyat biasa, puskesmas, pasar dll,” ujarnya lewat akun media sosial pribadi, Sabtu (13/11).

Atas alasan itu, politisi PKS tersebut ingin agar pemerintah serius dan fokus dalam menangani terorisme di Papua. Salah satunya dengan menugaskan jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror ke Papua.

“Maka Densus 88 mestinya ke Papua, lawan teroris, selamatkan NKRI,” tegas Hidayat Nur Wahid.

Pada September lalu, Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom menantang militer Indonesia berperang di markas mereka. Dia tidak ingin pemerintah Indonesia tidak lagi melakukan pengejaran, pembunuhan, dan menggelar operasi militer di wilayah permukiman masyarakat sipil.

“Cari TPNPB di markas-markas dan perang di sana," ujarnya kala itu sembari memastikan TPNPB siap berperang. [rmol]

Foto: Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net
KKB Sudah Diumumkan Sebagai Teroris, Pimpinan MPR: Semestinya Densus 88 Antiteror ke Papua KKB Sudah Diumumkan Sebagai Teroris, Pimpinan MPR: Semestinya Densus 88 Antiteror ke Papua Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar