Breaking News

Kebijakannya Jadi Beban Nelayan, Jokowi Harus Dengar Masukan dan Copot Wahyu Sakti Trenggono


Desas desus perombakan kabinet atau reshuffle semakin santer terdengar setelah Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki usia pensiun pada bulan ini.

Salah satu pos yang didesak untuk dirombak adalah kursi Menteri Kelautan dan Perikanan, yang kini tengah diduduki bekas Wakil Menteri Pertahanan, Wahyu Sakti Trenggono.

Belakangan nama Wahyu Sakti Trenggono disorot, karena menerbitkansebuah peraturan yang justru merugikan dan menambah beban nelayan.

Kebijakan yang disorot itu adalah terbitnya PP 85/2021 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ats PP tersebut, Wahyu Sakti Trenggono mengeluarkan Kepmen KP No. 86/2021 tentang Harga Patokan Ikan Untuk Penghitungan Pungutan Hasil Perikanan dan Kepmen KP No. 87/2021 tentang Produktivitas Kapal Penangkapan Ikan.

Ketua Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdianto Samawa mengatakan, sejak terbitnya peraturan yang menaikkan pajak, banyak nelayan yang kemudian alih profesi menjadi petani karena pendapatan dan pengeluaran saat mencari ikan yang tidak seimbang.

"Banyak nelayan yang beralih profesi menjadi petani karena sulitnya mengais rezeki di laut karena faktor naiknya PNBP. Ternyata kenaikan PNBP ini juga berlaku untuk nelayan-nelayan kecil,” kata Rusdianto kepada wartawan, Kamis (18/11).

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, masukan dari kalangan nelayan harus menjadi pertimbangan bagi Presiden Jokowi jika benar akan melakukan reshuffle.

"Itu kan tuntutan rakyat, jadi presiden harus mendengarkan," kata Ujang.

Ujang mengingatkan, Presiden Jokowi harus bisa mencari orang yang pas dan paham dengan kebutuhan nelayan untuk mengisi kursi Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Gantinya tentu saya berharap ialah figur yang benar-benar mengerti dengan masalah kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Masih kata Ujang, sejak Presiden Jokowi menunjuk Wahyu Sakri Trenggono sebagai Menteri KP menggantikan Edhy Prabowo. Dia telah melihat adanya ketidaksesuaian dengan latar belakang Wahyu Sakti pada jabatan itu.

"Kita tahu Menteri KP ini kan latar belakangnya pengusaha, saya mendengar memang akan digeser oleh presiden ke Menteri Perdagangan. Saya kira itu memang lebih cocok," pungkasnya. (RMOL)

Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono/Net
Kebijakannya Jadi Beban Nelayan, Jokowi Harus Dengar Masukan dan Copot Wahyu Sakti Trenggono Kebijakannya Jadi Beban Nelayan, Jokowi Harus Dengar Masukan dan Copot Wahyu Sakti Trenggono Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar