Breaking News

Wagub DKI Yakin Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK, Riza Patria: Kasus Habib Rizieq Aja Datang


Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini kalau Anies Baswedan akan hadir dalam pemanggilannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi lahan Munjul.

Menurutnya Anies Baswedan dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Prasetio Edi Marsudi taat terhadap hukum.

"Yang pasti kami pimpinan eksekutif maupun legislatif akan patuh dan taat pada ketentuan aturan hukum yang berlaku," tuturnya di Balai Kota Jakarta, Senin, 20 September 2021.

Keyakinan itu kata dia juga berangkat dari kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di mana Anies Baswedan dan dirinya hadir dalam pemanggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan.

Menurutnya kalaupun dipanggil untuk dimintai ketarangan sebagai saksi dalam kasus lahan ini tentunya akan diberikan klarifikasi.

"Pak Anies Baswedan juga dulu bersama saya waktu kasus Habib Rizieq dipanggil, kami taat ya. Kami akan taat pada proses hukum apapun. Akan memberi klarifikasi jika memang diperlukan," katanya.

Ahmad Riza Patria meyakini kalau Anies Baswedan, Edi Prasetio Marsudi, dan M. Taufik tidak terlibat dalam kasus ini. 

"Prinsipnya kami meyakini kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPK terkait kasus tanah," ucapnya.

Sebelumnya, KPK memanggil Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Gubernur Anies Baswedan dalam kasus lahan Munjul.

Pemanggilan Prasetyo Edi Marsudi dan Anies Baswedan dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam ketarangannya, Senin, 20 September 2021.

Ali menyebutkan, pemanggilan keduanya akan dilakukan pada Selasa, 21 September 2021 besok yang bertempat di Gedung KPK Merah Putih.

"Benar Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka Yoory C Pinontoan dan kawan-kawan, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Prasetyo Edi Marsudi ( Ketua DPRD DKI Jakarta) untuk hadir pada Selasa bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.

Pemanggilan Anies Baswedan untuk bersaksi dalam kasus korupsi lahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Pemanggilannya kata dia atas dasar kebutuhan penyidikan. 

Ali mengatakan, kesaksian Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi ini bertujuan untuk mendalami kasus lahan Munjul agar menjadi lebih jelas dan terang.

Saat ini, tim penyidik kata dia terus melengkapi berkas perkara tersangka Yoory C Pinontoan dan kawan-kawan dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Terhadap pemanggilan ini, Ali berharap Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi bisa hadir untuk memberikan kesaksiannya.

"KPK berharap  kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh Tim Penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," ucapnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Net
Wagub DKI Yakin Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK, Riza Patria: Kasus Habib Rizieq Aja Datang Wagub DKI Yakin Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK, Riza Patria: Kasus Habib Rizieq Aja Datang Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar