Breaking News

Satpol PP di Banyuwangi Dilaporkan Jual Besi Bekas Baliho Puan Maharani


Satpol PP di Banyuwangi dilaporkan menjual besi baliho. Dugaan itu muncul setelah Satpol PP tersebut membongkar baliho Puan Maharani.

Pelapor yakni pengusaha advertising, Imam Maskun sebagai pemilik dari baliho tersebut. Menurutnya, pembongkaran terjadi pada 4 Mei 2021 tanpa izin pihaknya, sebagai pemilik papan Baliho.

"Memang benar baliho klien kami bergambar Puan Maharani ditebang oleh Satpol PP. Pembongkaran itu tanpa seizin kami. Kami sudah tanyakan ke Satpol PP terkait masalah itu," ujar Imam kepada detikcom, Kamis (9/9/2021).

Setelah baliho itu dibongkar, imbuh Imam, pihaknya berkirim surat ke Satpol PP untuk meminta bongkaran besi tersebut. Namun rupanya bongkaran besi itu hilang entah ke mana.

Diduga, besi baliho itu dijual oleh oknum Satpol PP. Untuk itu, pihaknya melapor ke aparat kepolisian.

"Kami sudah laporkan kasus itu ke polisi," tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priyambodo membenarkan adanya laporan penggelapan besi bongkaran baliho tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Memang benar saat ini kita tangani. Kita masih melakukan penyelidikan. Nanti beberapa saksi akan kita panggil," tambahnya.

Sementara Plt Kepala Satpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi belum bisa dikonfirmasi terkait laporan dugaan penggelapan besi bekas baliho tersebut. Beberapa kali dihubungi detikcom melalui telepon seluler, namun belum tersambung.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Pembongkaran baliho Puan Maharani pada 4 Mei 2021/Foto: Istimewa
Satpol PP di Banyuwangi Dilaporkan Jual Besi Bekas Baliho Puan Maharani Satpol PP di Banyuwangi Dilaporkan Jual Besi Bekas Baliho Puan Maharani Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar