Breaking News

Lelucon Pemberantasan Korupsi


Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar melakukan pelanggaran etik berat. Ia berkomunikasi dengan orang yang sedang diselidiki oleh para penyidik KPK, memberi tahu informasi terkait perkara yang akan membelitnya. Tindakan itu bocor, kemudian ia dihukum oleh Dewan Pengawas KPK. Hukumannya mencengangkan, yaitu pemotongan gaji yang nilainya tak sampai 2 juta rupiah per bulan, selama 12 bulan.

Dua kejadian itu adalah lelucon dalam teater pemberantasan korupsi di negeri ini. Lelucon pertama, komisioner, sekali lagi komisioner, bukan sekadar penyidik, melakukan tindakan yang bertentangan dengan misi pemberantasan korupsi. Komisioner itu dipilih melalui proses panjang dan berlapis. Tujuannya adalah untuk mendapatkan orang yang benar-benar berintegritas dan punya komitmen tinggi untuk memberantas korupnya. Tapi ternyata yang dihasilkan sangat jauh dari tujuan itu.

Hukuman yang diberikan Dewan Pengawas KPK terasa seperti hukuman text book. Mungkin hukuman itu sudah sesuai dengan panduan administratif. Tapi soalnya bukan itu. Komisioner KPK adalah orang seharusnya berdiri di garis depan dalam pemberantasan korupsi. Dengan tindakan itu Lili Pintauli Siregar sebenarnya telah berkhianat. Pengkhianat seperti ini tidak boleh berada di KPK. Ia harus keluar, atau dikeluarkan.

Makin lama lelucon seperti ini makin biasa di KPK. Pimpinan berkhianat terhadap misi pemberantasan korupsi. Ada pula yang melakukan manuver untuk mencari jabatan politik, lalu membawa pertikaian politik ke KPK. Pemberantasan korupsi jadi tercemar oleh kepentingan politik. Para penyidik juga banyak yang berkhianat. Sementara penyidik berintegritas justru tersingkir.

Dulu kita gembira dengan kehadiran KPK. OTT adalah pertunjukan yang menggairahkan. Belum pernah kita saksikan sebelumnya, tokoh-tokoh penting dicokok dalam keadaan berbuat kriminal. Dari situ timbul harapan bahwa kelak orang akan takut melakukan tindak korupsi. Mereka akan berhadapan dengan lembaga antirasuah yang tak lengah dan tak kompromi.

Tapi perlahan OTT menjadi tontonan biasa. Ketika ada begitu banyak OTT, dan masih terus berlanjut, ia jadi kehilangan makna. OTT banyak karena KPK giat bekerja, atau sebenarnya korupsi terus menggila? Jangan-jangan yang berhasil dibongkar itu hanya sebagian kecil saja.

Dalam situasi sekarang ini, OTT tak lagi punya makna. Yang kita butuhkan bukan pemandangan koruptor dipakaikan baju oranye. Tugas KPK bukan menghadirkan pemandangan itu. Tugas utamanya adalah mengabarkan bahwa korupsi sedang diperangi. Kini kabar itu sudah sayup-sayup.

KPK hadir sebagai sebuah eksperimen untuk menjawab sebuah pertanyaan besar, masih adakah orang-orang yang berintegritas tinggi untuk melawan korupsi. Kalau ada, apakah jumlahnya cukup. Setelah 10 tahun, kita dapatkan jawaban yang menyakitkan. Orang-orang yang kita sangka berintegritas, ternyata tidak.

Belakangan kita tahu bahwa dalam proses pemilihan komisioner KPK telah terjadi manuver-manuver yang tidak mencerminkan semangat antikorupsi. Yang terjadi hanyalah usaha orang-orang untuk berebut jabatan mentereng dengan fasilitas fantastis.

Di sisi lain, harapan terhadap KPK memang berlebihan. Hadirnya KPK membuat banyak orang berpikir bahwa pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan oleh KPK. Lalu lembaga-lembaga lain yang seharusnya berperan seperti inspektorat, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dibiarkan. Kita putus asa, menganggap lembaga-lembaga itu memang tak mungkin diharapkan. Kita juga mencari pelarian ke KPK. Tak apa mereka membusuk, karena setidaknya kita punya satu yang tak busuk. Lalu kita kecele, ternyata KPK juga busuk.

Perlahan harapan dan ingatan kita tentang KPK akan memudar. Sementara itu kita tetap harus membayar biaya tinggi untuk menggaji para komisioner, direktur, dan penyidiknya, yang digaji fantastis.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Hasanudin Abdurakhman (Ilustrasi: Edi Wahyono/detikcom)

Disclaimer : Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Lelucon Pemberantasan Korupsi Lelucon Pemberantasan Korupsi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

1 komentar:

  1. Kok gitu ya sangat disayangkan klo Dewas kerjanya spt kepala adminisatrasi suatu Instansi bukan sbg bentuk implentasi hasil Reformasi yg bergengsi yang menjadi harapan publik agar lebih baik dlm peneakan hukum di Indonesia. Ingat "Tikus2" masih beraksi ... Malu dong!

    BalasHapus