Breaking News

Komisi X DPR Minta Rencana Renovasi Ruang Nadiem-Stafsus Dibatalkan!


Komisi X DPR angkat bicara terkait anggaran Rp 6,5 miliar Kemendikbud untuk merenovasi ruang kerja Mendikbud-Ristek Madiem Makarim dan stafsunya. Komisi X menilai kebutuhan itu tidak urgen.

"Nggak urgen menurut saya ya, setahu saya kantor kementerian masih cukup lah nya untuk dipakai walaupun belom direnov dalam tempo lama," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

Huda meminta Kemendikbud Ristek untuk melakukan penghematan. Dia juga meminta anggaran iti dibatalkan.

"Saya setuju semangat di penghematan, dan kalau belum kontrak saya kira dibatalkan saja," ujarnya.

Kemendikbud Diminta Bijaksana Gunakan Anggaran

Anggota Komisi X DPR F-Demokrat Bramantyo Suwondo meminta Kemendikbud-Ristek untuk bijaksana menggunakan anggaran. Menurutnya, anggaran sebaiknya difokuskan untuk keperluan pandemi.

"Menurut saya di tengah situasi pandemi yang masih berlanjut seperti sekarang ini, kemendikbud harus bijaksana dalam menggunakan anggaran yang ada. Sebagaimana yang kita ketahui pada masa-masa pandemi seperti sekarang ini kemendikbud mengalami refocussing anggaran beberapa kali," ujarnya.

Bramantyo mengatakan Kemendikbud-Ristek harus memikirkan azas kebermanfaatan dalam mengeluarkan anggaran. Dia menyebut yang ahrus menjadi perhatian saat ini adalah skema sekolah tatap muka.

"Oleh karena itu, penggunaan anggaran yang terbilang terbatas ini harus memikirkan azas kebermanfaatannya untuk dunia pendidikan Indonesia," ujarnya.

"Menurut saya yang harus menjadi perhatian kemendikbud saat ini adalah bagaimana skema kembali sekolah tatap muka sekarang ini dapat aman dan bagaimana kita dapat mengejar ketertinggalan pembelajaran selama masa pandemi ini," lanjutnya.

Anggaran Rp 6,5 M untuk Renovasi Ruang Kerja Nadiem-Stafsus

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menyiapkan anggaran senilai Rp 6,5 miliar untuk renovasi ruang kerja Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim hingga ruang kerja stafsus menteri. Renovasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti Perpres 62 Tahun 2021.

Dilihat detikcom di situs Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Jumat (10/9/2021), tender dilakukan untuk penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A Kemendikbud-Ristek. Satuan kerja dalam tender tersebut merupakan Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa.

Adapun nilai pagu paket yang tertulis di situs LPSE itu senilai Rp 6,5 miliar. Sedangkan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 5.391.858.505,00 (Rp 5,3 miliar).

Penjelasan Kemendikbud-Ristek

Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud ristek Anang Ristanto. Anang menjelaskan soal penggabungan unsur Ristek ke Kemendikbud.

"Renovasi yang dilakukan pada keseluruhan lantai 2 Gedung A Kemendikbud ristek merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 yang mengamanatkan penggabungan unsur Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini menyebabkan adanya perubahan struktur organisasi dan penambahan Pimpinan Tinggi Madya/pejabat Eselon I Staf Ahli Menteri sebanyak 5 orang. Renovasi dilakukan untuk menyiapkan ruangan bagi para pejabat baru beserta tim kerjanya, sekretariat tata usaha pimpinan, ruang kerja Staf Khusus Menteri, serta ruangan Menteri," ujar Anang dalam keterangan tertulis.

Anang menyebut penataan ruangan di lantai 2 Gedung A Kemendikbud-Ristek ini untuk menghadirkan lingkungan kerja yang aman sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. Selain itu, Anang menyebut ruang kerja menteri sudah lama tak direnovasi.

"Berdasarkan data Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa, renovasi pada lingkungan Gedung A terakhir kali dilakukan untuk memperbaiki ruangan perpustakaan yang berada di lantai 1 pada 2016. Serta pembongkaran relief di Plaza Insan Berprestasi pada 2019. Sedangkan renovasi pada ruangan kerja menteri dan para staf ahli sudah lama tidak dilakukan," ujar Anang

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda/Net
Komisi X DPR Minta Rencana Renovasi Ruang Nadiem-Stafsus Dibatalkan! Komisi X DPR Minta Rencana Renovasi Ruang Nadiem-Stafsus Dibatalkan! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar