Breaking News

HNW: Framing Radikalisme di Lembaga Pendidkan Harus Dihentikan


Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong semua pihak tidak melakukan framing radikalisme terhadap lembaga pendidikan. Menurutnya, framing tanpa definisi yang benar dan tanpa bukti, malah bisa menimbulkan saling curiga dan memecah belah generasi muda bangsa, yang ujungnya bisa melemahkan persatuan Nasional.

"Saya setuju dengan Sekjen MUI KH Amirsyah Tambunan, bahwa penyebutan radikalisme tanpa bukti telah menyusup di lembaga-lembaga pendidikan harus dihentikan. Framing radikalisme dan penyebarannya di lembaga pendidikan seperti madrasah dan pesantren, harusnya ditolak. Karena selain tak ada bukti juga tak sesuai dengan fakta," ujar HNW dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).

"Apalagi di tengah, kebijakan pemerintah yang mengapresiasi dunia pendidikan Pesantren dengan menerbitkan Perpres No. 82 Tahun 2021 tentang dana abadi untuk pesantren," imbuhnya.

HNW menilai semangat tersebut harus dihadirkan guna menguatkan lembaga pendidikan termasuk madrasah, agar bisa menghadirkan prinsip beragama yang rahmatan lil alamin. Pasalnya, framing tanpa bukti adanya radikalisme di lembaga pendidikan dan madrasah terasa ganjil, apalagi terjadinya sejumlah aksi radikalisme secara berulang yang nyata di wilayah Indonesia.

"Ada ancaman radikalisme yang nyata membahayakan NKRI, seperti radikalisme separatis Papua menuntut Papua Merdeka dan terakhir membunuh prajurit 4 TNI, 1 tenaga kesehatan, menganiaya dan menista para Nakes, hingga membakar puskesmas, sekolah, pasar dan lainnya," jelasnya.

"Atau sikap kapal perang China di Natuna yang lalu lalang di perairan Indonesia dan membuat nelayan Indonesia ketakutan. Atau sikap intoleran kalangan radikalis islamophobia yang menista Al Quran maupun Nabi Muhammad SAW, serta sejarah terjadinya dua kali pemberontakan PKI pada September 1948 dan 1965," sambungnya.

Melihat realita itu, menurut HNW seharusnya pemerintah fokus mengantisipasi dan mengatasi masalah-masalah tersebut. Ini penting agar sejarah radikalisme PKI yang mengancam eksistensi Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa, tidak berulang lagi. Bukan justru membelah bangsa dan umat Islam dengan isu jualan radikalisme di madarasah atau pesantren. Yakni dua lembaga pendidikan yang sejak sebelum Indonesia merdeka sudah sangat berjasa dalam perjuangan kemerdekaan. Termasuk menjaga keutuhan dan eksistensi NKRI dan Pancasila, bersama TNI mengalahkan pemberontakan PKI, dan menyelamatkan Pancasila sebagai ideologi Negara," katanya.

HNW menilai penting bagi pemerintah memperkokoh sendi dan pilar persatuan nasional, seperti merangkul umat Islam untuk mengulangi kembali peran mereka menjaga dan menyelamatkan Pancasila dan NKRI.

"Jadi bukan malah menebarkan tuduhan yang meresahkan yang bisa memecah belah bangsa dan umat Islam, yang bisa melemahkan kohesi bangsa majemuk dan maritim ini yang akan berdampak pada dirugikannya kepentingan nasional, dan itu bisa jadi pintu besar untuk bangkit serta menyebarnya berbagai ideologi radikalisme yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUDNRI 1945. Seperti neo kapitalisme, neo liberalisme, termasuk neo komunisme maupun radikalisme gerakan separatisme, yang semuanya membahayakan dan bertentangan dengan Pancasila dan NKRI," tandasnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net
HNW: Framing Radikalisme di Lembaga Pendidkan Harus Dihentikan HNW: Framing Radikalisme di Lembaga Pendidkan Harus Dihentikan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar