Breaking News

Nekat Gelar Belajar Tatap Muka Di Masa PPKM, PAUD di Cipayung Disegel Hingga 9 Agustus


Salah satu aturan selama penerapan PPKM Level 4 adalah kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara jarak jauh alias daring. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari klaster baru Covid-19 di sekolah.
 
Sayang, aturan tersebut dilanggar oleh sebuah sarana pendidikan anak usia dini (PAUD) yang berlokasi di Jalan Masjid III RT 006/06, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Alhasil sekolah tersebut pun disegel petugas.

Penyegelan PAUD tersebut dibenarkan oleh Lurah Cipayung, Mesrarianita. Tindakan tegas itu dilakukan lantaran PAUD tersebut kedapatan menyelenggarakan belajar tatap muka langsung.

Menurut Mesrarianita, pihaknya mendapat laporan yang menyebut PAUD itu menggelar belajar tatap muka dari masyarakat sekitar.

"Sebelum penyegelan, kami bertemu dan berdialog langsung dengan pemilik yayasan pendidikan tersebut," katanya kepada wartawan, Rabu (4/8).

Penyegelan tersebut juga dibenarkan oleh Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio. PAUD tersebut, kata dia, disegel hingga akhir pemberlakuan PPKM level 4 yaitu pada 9 Agustus mendatang.

Fajar menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap PAUD tersebut. Jika didapati melakukan pelanggaran lagi, maka Fajar memastikan bakal menjatuhkan sanksi yang jauh lebih berat lagi.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Petugas menempel lembar pengumuman penyegelan PAUD di Cipayung/Ist
Nekat Gelar Belajar Tatap Muka Di Masa PPKM, PAUD di Cipayung Disegel Hingga 9 Agustus Nekat Gelar Belajar Tatap Muka Di Masa PPKM, PAUD di Cipayung Disegel Hingga 9 Agustus Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar