Breaking News

Total 34 Kantor Pemerintah, 126 Ruko-Ratusan Motor Dibakar Massa di Yalimo


Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan kerugian akibat pembakaran yang terjadi di Elelim, ibu kota Kabupaten Yalimo, Papua, usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan mencapai Rp 324 miliar. Ratusan bangunan dibakar.
 
Besarnya kerugian akibat pembakaran yang terjadi pada Selasa (29/6) karena, selain membakar gedung pemerintah dan ruko, massa pendukung paslon Erdi Dabi-Jhon Wilil juga membakar kendaraan baik roda dua maupun empat.

"Tercatat 34 perkantoran, 126 ruko yang dibakar serta 115 sepeda motor dan roda empat empat unit," kata Irjen Pol Fakhiri, seperti dilansir Antara, Selasa (6/72021).

Kapolda Papua yang mengaku bersama Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono sedang berada di Wamena setelah Senin pagi berkunjung ke Yalimo mengatakan, dari laporan yang diterima, saat ini 1.137 orang mengungsi.

Warga saat ini masih mengungsi di instalasi militer milik TNI-Polri serta gereja yang ada di Elelim, karena selain masih takut juga ada yang rumahnya dibakar massa.

Karena itu, banyak di antara mereka yang meminta dikawal saat evakuasi ke Wamena, kata Fakhiri seraya mengaku TNI-Polri siap mengawal warga yang ingin ke Wamena guna menghilangkan traumanya.

Aparat keamanan saat ini sudah ditambah, baik itu TNI maupun Polri, dan pihaknya sudah bertemu dengan massa pendukung 01 yang hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan, kata Irjen Pol Fakhiri.

Pembakaran sejumlah fasilitas pemerintahan dan umum yang ada di Yalimo dilakukan sesaat setelah MK memutuskan hasil sengketa pilkada yang salah satunya memerintahkan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) tanpa keikutsertaan calon bupati Erdi Dabi.

PSU dilaksanakan 120 hari setelah pembacaan putusan MK.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kantor pemerintahan di Yalimo, Papua, yang dibakar massa. (Dok. Istimewa)
Total 34 Kantor Pemerintah, 126 Ruko-Ratusan Motor Dibakar Massa di Yalimo Total 34 Kantor Pemerintah, 126 Ruko-Ratusan Motor Dibakar Massa di Yalimo Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar