Breaking News

Tak Hanya Rektor UI, Simak Sederet Rektor yang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris


Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro menjadi sorotan lantaran rangkap jabatan yang diembannya.

Dia pun semakin menjadi sorotan, usai Presiden Jokowi mengizinkannya untuk merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BRI.

Izin tersebut diberikan melalui PP Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI yang ditandatangani oleh Jokowi pada 2 Juli 2021 lalu.

Pada peraturan sebelumnya, PP Nomor 68 Tahun 2013, Rektor UI dilarang memiliki jabatan di perusahaan BUMN, BUMD, atau swasta.

Kemudian melalui peraturan baru yang disahkan Jokowi, Rektor UI diperbolehkan memiliki jabatan di BUMN atau BUMD, asalkan jabatannya bukan direksi.

Rupanya, Ari Kuncoro bukan satu-satunya nama Rektor Universitas yang memiliki rangkap jabatan, sebab terdapat beberapa nama lain yang juga memiliki status serupa.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, berikut daftar Rektor yang memiliki rangkap jabatan:

1. Universitas Hasanuddin (Unhas)

Rektor Unhas, Dwia Aries Tina Pulubuhu sempat menjadi sorotan di media sosial karena status rangkap jabatannya.

Selain menjadi Rektor Unhas, Profesor Sosiologi itu juga menjabat sebagai Komisaris di PT Vale Indonesia Tbk.

Berdasarkan informasi di situs resmi PT Vale Indonesia, Dwia Aries Tina Pulubuhu disebut memiliki pengetahuan dan riset yang luas mengenai penyelesaian konflik dan pengembangan masyarakat.

Dia ditunjuk sebagai rektor Universitas Hasanuddin pada 28 April 2014 lalu, dan sampai saat ini masih aktif pada posisinya.

Perjalanannya sebagai rektor yang memiliki rangkap jabatan pun mendapatkan kritikan dari mahasiswa Unhas.

Beberapa hari lalu, akun media sosial Aliansi Mahasiswa Unhas membagikan cuplikan video aksi protes mahasiswa terhadap Dwia Aries Tina Pulubuhu.

Dalam video yang diunggah pada Senin, 19 Juli 2021 itu, tampak spanduk bertuliskan 'Rektor Balala (Rektor Serakah)' dan berbagai spanduk lain dibawa sejumlah mahasiswa Unhas dalam aksi demonstrasi mereka.

Video berdurasi 1 menit 28 detik itu juga memperlihatkan amarah Dwia Aries Tina Pulubuhu yang tidak terima dengan tulisan di spanduk tersebut.

“Yang sopan dong kalau mau dialog sama ibu. Kalau saya maki-maki kalian, mau enggak kalian? Enggak sopan, saya tadinya mau ketemu kamu, tapi kalian enggak sopan gini,” ujarnya.

Dwia Aries Tina Pulubuhu pun menegaskan dirinya menolak diskusi terkait rangkap jabatannya, karena aksi mahasiswa yang dinilai tidak sopan tersebut.

Rektor yang masa jabatannya akan berakhir pada 2022 mendatang ini juga pernah didesak mundur dari jabatannya pada 2019 lalu.

Dwia Aries Tina Pulubuhu dituntut mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak memenuhi tuntutan mahasiswa yang di antaranya adalah menghentikan kekerasan akademik, pungli, dan larangan jam malam.

2. Universitas Bengkulu

Nama rektor selanjutnya yang juga memiliki rangkap jabatan adalah Ridwan Nurazi, rektor Universitas Bengkulu.

Tidak hanya menjabat sebagai rektor, dia juga adalah menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Bengkulu.

Ridwan Nurazi dilantik langsung oleh Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah sebagai Komisaris Utama Bank Bengkulu 2 tahun silam.

Dia menyebut bahwa rangkap jabatannya tersebut diemban, usai dirinya meminta izin ke Kemenristekdikti.

Rangkap jabatan tersebut telah melalui kajian sebagai seorang ASN dan kajian sebagai rektor Universitas Bengkulu.

Ridwan Nurazi mengatakan bahwa Kemenristekdikti mengizinkannya untuk menjadi komisaris utama Bank Bengkulu, dengan syarat tidak meninggalkan tugas sebagai rektor.

Akan tetapi, baru-baru ini Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Provinsi Bengkulu menyarankan agar Ridwan Nurazi mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama.

Mereka menilai bahwa sangat tidak etis seorang akademisi rangkap jabatan untuk posisi yang cukup strategis di Provinsi Bengkulu.

3. Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII)

Nama terakhir yang diketahui memiliki rangkap jabatan adalah Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Komaruddin Hidayat.

UIII mungkin masih terdengar asing, sebab universitas baru tersebut saat ini masih dalam masa konsolidasi, sehingga operasional kampus belum berjalan seperti universitas biasa.

Selain menjabat sebagai Rektor UIII, Komaruddin Hidayat juga menjabat sebagai komisaris independen Bank Syariah Indonesia (BSI).

dia mengatakan bahwa UIII belum beroperasi pada saat dirinya ditunjuk menjabat sebagai komisaris BSI.

Oleh karena itu, Komaruddin Hidayat menilai jabatannya itu tidak akan mengganggu kegiatan di kampus, karena pembangunan dan konsolidasi UIII baru selesai pada tahun 2024 mendatang.

Sementara itu, posisinya sebagai komisaris independen juga akan berakhir sebelum tahun 2024.

Baca Juga: Tabrak Aturan, Ramai-ramai Politisi Desak Ari Kuncoro Mundur dari Jabatan Rektor UI

Meski begitu, Komaruddin Hidayat mengaku siap mundur dari jabatannya sebagai rektor maupun komisaris BSI, jika memang dianggap mengganggu dan merugikan keduanya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi. Rektor UI Ari Kuncoro hanya satu dari sekian pimpinan universitas yang memiliki rangkap jabatan, siapa saja kah rektor rangkap jabatan lainnya? /Pixabay/geralt
Tak Hanya Rektor UI, Simak Sederet Rektor yang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris Tak Hanya Rektor UI, Simak Sederet Rektor yang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar