Breaking News

Soroti Revisi Statuta UI, Gus Nadir Buka-bukaan Soal Bansos Hingga Bobroknya Pelaksanaan TWK KPK


Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir menilai Presiden Jokowi bisa melakukan semua hal sesuai keinginannya.

Menurut Gus Nadir, hal tersebut dapat tercermin dari polemik revisi Statuta Universitas Indonesia (UI) yang dimana Rektor UI Ari Kuncoro diberikan izin rangkap jabatan.

Izin tersebut diperoleh Rektor UI Ari Kuncoro setelah Presiden Jokowi meneken PP No. 75 tahun 2021 beberapa minggu yang lalu atau tepatnya pada 2 Juli 2021.

Sebagai seorang cendikiawan, Gus Nadir menyebut, revisi Statuta UI merupakan sesuatu yang kecil bagi pemimpin sekelas Presiden Jokowi.

“Apa sih yang gak bisa ketika punya kuasa? Cuma revisi Statuta UI mah kecil,” kata Gus Nadir melalui akun Twitternya, seperti dilansir Galamedia, Rabu, 21 Juli 2021.

Lantas, Gus Nadir pun menyinggung soal TWK KPK. Menurutnya, tanggal pelaksanaan TWK KPK saja bisa dengan mudahnya dimundur, apalagi revisi Statuta UI.

“Tanggal buat TWK KPK aja bisa dibuat mundur kok,” ungkap Gus Nadir.

Menurut Gus Nadir, Presiden Jokowi seharusnya lebih mempermudah semua aturan yang ditujukan kepada rakyat ketimbang Ari Kuncoro.

Contohnya, sambung Gus Nadir, seperti mempermudah aturan bansos di masa pandemi Covid-19 dan insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes).

Gus Nadir menyebut, aturan bansos dan insentif nakes itu seharusnya dibuat fleksibel oleh pemerintah khususnya Presiden Jokowi.

“Andaikan semua aturan untuk rakyat mendapatkan bansos di masa pandemi dan insentif tenaga kesehatan bisa sefleksibel ini yah,” pungkasnya. ***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir. /Instagram @nadirsyahhosen_official
Soroti Revisi Statuta UI, Gus Nadir Buka-bukaan Soal Bansos Hingga Bobroknya Pelaksanaan TWK KPK Soroti Revisi Statuta UI, Gus Nadir Buka-bukaan Soal Bansos Hingga Bobroknya Pelaksanaan TWK KPK Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar