Breaking News

Satpol PP Semprot Warung Pakai Damkar, Penertiban PPKM Darurat di Semarang Tuai Kecaman


Satpol PP Kota Semarang menindak tempat usaha yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penindakan dengan penyemprotan air dari truk pemadam kebakaran itu menuai kecaman.

Petugas gabungan Satpol PP Kota Semarang dan Satgas Covid-19 menindak sejumlah tempat usaha di kawasan Kecamatan Ngaliyan dan Mijen, Senin malam, 5 Juli 2021. Penindakan dilakukan dengan menyemprot air ke tempat usaha. Juga dengan menyita sejumlah barang dari tempat-tempat usaha yang dinilai melanggar PPKM Darurat.
 
Video tindakan petugas gabungan itu viral di media sosial. Di Instagram, rekaman gambar penindakan yang diunggah akun @infokejadiansemarang sudah dikomentari lebih dari 10 ribu netizen dalam tempo 10 jam.

Akun IG @portalsemarang juga mengunggah video sama. Diposting lima jam, video berdurasi 29 detik itu sudah mendapat tanggapan 1.500 lebih komentar netizen.

Postingan dua akun publik yang biasa menginformasikan peristiwa di Semarang ini mayoritas diisi komentar berisi kecaman atas tindakan arogan petugas Satpol PP.

"Mateni rejekine uwong (mematikan rezekinya orang)," tulis @adityaputraoi.

"Penertiban? Perampasan," sahut @biyanimanuel.

"Nek disemprot yo disemprot wae...ra usah diangkut harang...mateni rakyat kecil secara perlahan lahan ngunu kui (kalau disemprot disemprot aja...tak usah diangkut juga...bunuh rakyat kecil secara perlahan-lahan kalau begitu)," ujar @vegadhani48.

Komentar lain tak kalah pedas juga beruntun disampaikan netizen, di antaranya:

"Ngene mbo kon manut 3 minggu (gitu kok disuruh patuh 3 minggu). La sing meh makani (la yang mau kasih makan) 3 minggu para pedagang sopo (siapa)? dodol ae (jualan saja) belum tentu nutup biaya operasional e," timpal @muhyiddinmhfdz.

“wanine mbe wonge dewe mbe tingkok nyembah” (beraninya cuma dengan orang sendiri sama dengan Tiongkok menyembah)," tulis @andy_maulana2610.

Di grup Facebook, video aksi Satpol PP juga viral dan panen kecaman warganet. Akun FB @guntur membagi video penyemprotan dan penyitaan barang ke Media Informasi dan Sekitarnya (MISS). Video direspons 866 komentar dan 2.322 kali dibagikan oleh warga FB dalam sembilan jam sejak diunggah.

"Waniiii jikuki, wani makaniiii (berani mengambil, berani beri makan)....ngei (kasih) aturan tanpa solusi, seng duete akeh penak, rak ngrasake dampake (yang punya uang enak, tidak merasakan dampaknya).. .seng duite pas2an mesake (yang uangnya pas-pasan kasihan). .? Percuma sekolah tinggi , nek (kalau) ahklak dan rasa kemanusiaanmu RENDAH," tulis @Dheia Cyank PpiBalieta

"Rakyat kecil yg cari rejeki halal diperlakukan seperti binatang....Sedangkan koruptor yg makan duit rakyat dikawal dilindungi layaknya sang raja....Welcome to +62," ujar @Paijoe Kidz disertai emoticon menahan senyum.

"PANEN BESARRR....RIP - KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA...," sahut @Deddy Setia Purnomo.

Sementara aksi penyemprotan dan pengambilan barang di sejumlah tempat usaha di Mijen dan Ngaliyan tersebut tak luput dari protes pedagang. Mereka menyayangkan tindakan tegas itu.

"Padahal tidak harus dengan cara begitu. Kami berharap lebih humanis. Wong diminta tutup saja, kami pasti akan mematuhi aturan. Daripada tak ada peringatan langsung disemprot pakai air, dan tabung gas diambil kursi diambil, itu bisa menyengsarakan rakyat," kata salah satu pedagang korban penertiban.

Di mata pedagang yang enggan identitasnya dipublis ini, kebijakan pemerintah daerah tersebut malah menjadi teror baru bagi masyarakat. Dirinya sangat berharap Satpol PP dan Satgas Covid-19 lebih humanis, apalagi saat masa pandemi ini banyak masyarakat yang secara ekonomi sangat terganggu.

"Mungkin kalau pegawai pemerintah aman, gaji bulanan masih terbayarkan. Sedangkan pedagang kecil, hanya bisa berharap dari penghasilan harian. Kalau tidak diperbolehkan jualan, seharusnya ada subsidi dari pemerintah," sambung pedagang lain.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menilai pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha sudah melebih batas. Pemkot Semarang sudah menyosialisasikan atutan PPKM Darurat namun pedagang tetap abai. Salah satunya soal larangan melayani makan di tempat. Sehingga diperlukan tindakan lebih tegas untuk menimbulkan efek jera.

"Makanya kita ajak dari pemadam kebakaran agar lebih kencang untuk penindakan," katanya kepada awak media.

Fajar mengimbau agar pelaku usaha, termasuk pedagang kaki lima (PKL) di Kota Semarang patuh aturan PPKM Darurat. Pasalnya kasus Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Jateng ini masih tinggi.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Penertiban pelanggaran PPKM di Kota Semarang.
Satpol PP Semprot Warung Pakai Damkar, Penertiban PPKM Darurat di Semarang Tuai Kecaman Satpol PP Semprot Warung Pakai Damkar, Penertiban PPKM Darurat di Semarang Tuai Kecaman Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar