Breaking News

Progres Kasus KM 50 yang Diributkan Habib Rizieq Shihab vs Amien Rais


Habib Rizieq dan Amien Rais meributkan terkait keterlibatan TNI-Polri dalam penembakan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50. Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) menceritakan progres kasus KM 50.

Sekretaris TP3 Marwan Batubara mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu sikap dari Komnas HAM.

"Kita memang menunggu apa yang menjadi sikap dari Komnas HAM atau pemerintah karena waktu kita ketemu Pak Jokowi tanggal 9 Maret katanya 'Silakan kalau punya temuan, ada temuan baru yang berbeda dengan Komnas HAM' karena pemerintah sudah berpegang laporan Komnas HAM," ujar Marwan ketika dihubungi detikcom, Senin (19/7/2021).

Marwan menyebut laporan Komnas HAM dijadikan sebagai dasar oleh pemerintah untuk proses hukum selanjutnya. Namun, Marwan berpendapat laporan Komnas HAM tidak bisa dijadikan dasar penuntasan kasus KM 50.

"Karena statusnya hanyalah laporan pemantauan tetapi Presiden bilang akan berpegang ke situ tapi katanya silakan kalau (TP3) punya temuan," jelas Marwan.

Tanggal 7 Mei 2021, kata Marwan, pihaknya telah mengirim surat ke Presiden Jokowi terkait temuan-temuan TP3. Surat TP3 baru dibales beberapa minggu setelahnya.

"Ternyata kita dipersilahkan menyampaikan hasil temuannya ke Menko Polhukam (Mahfud MD)," kata Marwan.

Tanggal 1 Juli 2021, TP3 bersurat ke Mahfud MD. TP3 menyerahkan buku putih yang berisi temuan-temuan terkait kasus penembakan di KM 50.

"Jadi kalau ditanya apa langkah selanjutnya? ya sebetulnya permintaan Presiden untuk kita menyampaikan temuan sudah kita penuhi, meskipun tidak mau diterima, oke lewat Pak Mahfud dengan buku itu mau diapain itu?" imbuh Marwan.

"Intinya kita menuntut proses hukum yang sekarang itu dibatalkan kemudian Komnas HAM harus memulai proses penyelidikan ulang melibatkan juga masyarakat sipil," lanjutnya.

Pernyataan Amien Rais vs Habib Rizieq

Sebelumnya diberitakan, TP3 meluncurkan buku putih yang berisi fakta-fakta peristiwa penembakan 6 anggota laskar pengawal Habib Rizieq versi penelusuran TP3. Amien Rais mengatakan TNI dan Polri tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Setelah membaca dengan baik buku putih ini, secara kelembagaan ini penting, Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dari pelanggaran HAM berat itu, alhamdulillah kita bersyukur ya," kata Amien Rais.

Deklarasi Partai Ummat dipimpin Amien RaisDeklarasi Partai Ummat dipimpin Amien Rais (Foto: Screenshot YouTube Amien Rais official)
"Jadi teman-teman TNI dari tiga angkatan dan teman-teman Polri, Anda memang tidak terlibat, baik skenario, apalagi pelaksanaan. Jadi kita bangga alhamdulillah tulang punggung keamanan bangsa namanya Polri dan tulang punggung pertahanan namanya TNI itu tidak terlibat sama sekali," sambungnya.

Habib Rizieq melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar menolak keras pernyataan Amien Rais. Habib Rizieq menilai pernyataan Amien Rais sangat blunder dan dapat merugikan korban dan keluarga 6 anggota laskar FPI yang tewas dalam kasus Km 50.

"Bahwa pernyataan Amien Rais terlalu prematur, karena itu urusan nanti saat pembuktian di Pengadilan HAM," kata Aziz, dalam Maklumat Tim Advokasi Habib Rizieq Shihab yang diunggahnya melalui WhatsApp Story, Senin (19/7/2021).

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Rekonstruksi Penembekan Laskar FPI/ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar
Progres Kasus KM 50 yang Diributkan Habib Rizieq Shihab vs Amien Rais Progres Kasus KM 50 yang Diributkan Habib Rizieq Shihab vs Amien Rais Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar