Breaking News

Pesantren Miliki Potensi Besar Kembangkan Ekonomi Syariah dengan Strategi AIR


Desainer Pembina Industri Kreatif yang juga Pengurus Pusat MES (Masyarakat Ekonomi Syariah), Amy Atmanto menerangkan bahwa Pesantren di Indonesia merupakan potensi besar untuk pengembangan ekonomi syariah.

Hal itu dikatakan Amy dalam keterangan, Senin 5 Juli 2021. Dia berbicara pada Seminar Nasional Pengembangan Ekonomi dan Bisnis Pesantren di Indonesia yang merupakan rangkaian Road to Festival Ekonomi Syariah (FEsyar) pada bulan September mendatang.

Seminar ini di hadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof. Dr. H. Nizar, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten Edwin Soeriadmaja, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten M. Yusuf, Dr. Ahmad Juwaini, Direktur Keuangan Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Dr Ahmad Juwaini, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur MAS Purnomo Hadi.

Bayangkan, kata Amy, Indonesia mempunyai sekitar 28.194 pesantren dengan sekitar 18 juta orang santri, sehingga santri berpotensi menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah dan UMKM.

“Penguatan ekonomi pesantren menjadi salah satu kunci menggerakan ekonomi syariah nasional. Disamping itu pesantren juga merupakan pasar dan juga memiliki potensi ekonomi yang besar dalam hal pemenuhan kebutuhan santri di antaranya sandang, pangan, dan energi sehingga dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah dan UMKM,” ujar Amy.

Lebih lanjut, diungkapkan, pasar domestik fesyen Indonesia nomor 3 terbesar di dunia dengan nilai USD 21 miliar yang merupakan potensi pasar penyerapan produk pesantren.

Potensi peluang ekspor Indonesia juga terbuka luas ke Saudi Arabia, Pakistan, UAE, Eropa Selatan, Negara Eropa Timur, Asia Selatan (Pakistan, Bangladesh, India).

Misalnya, itu berupa produk fashion lokal berkelas dunia melalui pembinaan karya oleh para profesional di bidangnya sehingga menjadi sebuah produk berkelas dunia dalam bentuk modest fashion dan hijab.

Indonesia berada pada 10 peringkat teratas sektor Modest Fashion, Halal Food, Islamic Finance, Muslim-friendly Travel, Pharma Cosmetics, Media and Recreation berdasarkan negara.

Adapun hambatannya antara lain pesantren adalah lembaga pendidikan bagi anak-anak usia sekolah.

Hal ini, menurut Amy, menimbulkan kendala praktis di lapangan sehingga diperlukan strategi yang tepat untuk pemberdayaan ekonomi pesantren.

Sedangkan, solusi & strategi yang dapat diterapkan dalam pemberdayaan Ekonomi Pesantren di antaranya penyusunan roadmap yang dikembangkan secara bertahap hingga tercapai kemandirian pesantren.

"Beberapa upaya lain yang perlu dilakukan adalah peningkatan skillmelalui kurikulum kewirausahaan pesantren, peningkatan skill melalui pengadaan sarana pelatihan ketrampilan secara aktif dan kreatif dibawah bimbingan ahli, pemberdayaan pengembangan usaha ekonomi melalui peningkatan modal usaha, pendampingan pelatihan pengembangan usaha ekonomi dan penyerapan pasar,” ungkap Amy.

Menurut Amy, peran pemerintah & swasta dalam mendukung pemberdayaan pesantren agar memiliki produk-produk unggulan, peran pemerintah dalam penyerapan produk karya pesantren, penerapan peran Bank Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah melalui pemberdayaan ekonomi pesantren sebagai 'AIR' (Akselerator, Inisiator & Regulator).

Apabila dirinci sebagai berikut, 'A' yaitu koordinasi dengan stakeholder dalam rangka percepatan program ekonomi dan keuangan syariah antara lain Halal Value Chain, kurikulum ekonomi syariah dan kampanye publik di daerah, nasional, dan internasional.

Kemudian 'I' yaitu memprakarsai inovasi dan program pengembangan ekonomi syariah antara lain dengan pengembangan Islamic social science dan pemberdayaan ekonomi pesantren.

“Dan 'R' yaitu merumuskan dan menerbitkan ketentuan sesuai kewenangan yang dimiliki,” ujar Amy.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten Edwin Soeriadmaja mengatakan, keberadaan pondok pesantren merupakan berkah yang luar biasa bagi pengembangan ekonomi syariah.

Oleh karena itu, pondok pesantren seyogyanya sudah menjadi prioritas dalam membangun industri dan ekonomi syariah.

Lebih lanjut, Erwin mengatakan, terdapat 6 prinsip utama dalam pengembangan pesantren, yaitu yang pertama ekonomi syariah harus mampu memberi kontribusi nyata terhadap penguatan ekonomi masyarakat dan nasional.

Kedua, ekonomi syariah merupakan arus baru pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kapasitas pesantren dan potensi ekonomi lokal guna pertumbuhan yang inklusif, ketiga, pemberdayaan pesantren harus bersifat end-to-end, dari hulu ke hilir.

Keempat, pembuatan peta jalan (roadmap) kemandirian pesantren antara lain melalui replikasi model bisnis, virtual market, dan holding businesspesantren.

Kelima, melalui peningkatan akses pesantren baik akses pasar, keuangan, maupun digitalisasinya.

Keenam, melalui pembangunan pesantren dengan memperkuat infrastuktur dan kelembagaan.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi santri. Ekonomi Syariah bisa didorong melalui pesantren yang memiliki potensi begitu besar untuk menggelorakan perekonomian umat Islam. /Pikiran-rakyat.com/Ade Bayu Indra
Pesantren Miliki Potensi Besar Kembangkan Ekonomi Syariah dengan Strategi AIR Pesantren Miliki Potensi Besar Kembangkan Ekonomi Syariah dengan Strategi AIR Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar