Breaking News

Pemerintah Izinkan WNA Masuk RI saat PPKM Darurat, Ketua KNPI: Ini Negara Indonesia atau Asing


Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yakni Haris Pertama menyoroti pemerintah yang membolehkan warga negara asing (WNA) masuk ke tanah air selama masa PPKM Darurat.

Melalui akun Twitter pribadinya, Haris Pertama tampak merasa keheranan dengan kebijakan pemerintah itu, lantaran Indonesia saat ini sedang melakukan PPKM Darurat.

Menurut Haris Pertama, kebijakan tersebut merupakan suatu keanehan ketika masa PPKM Darurat berlangsung, rakyat Indonesia diminta untuk berdiam diri dirumah, namun pemerintah justru tak melarang WNA untuk masuk ke tanah air.

Haris Pertama pun tampak geram dengan sikap pemerintah yang menerapkan kebijakan dengan membolehkan WNA masuk ke Indonesia selama masa PPKM Darurat.

Bahkan saking geramnya Haris Pertama mempertanyakan bahwa sebenarnya yang ditempatinya itu negara Indonesia atau negara asing.

"WNA diizinkan masuk RI, sedangkan rakyat Indonesia diminta untuk diam diri dirumah. Ini negara Indonesia atau Negara Asing," kata Haris Pertama, dikutip Galamedia, Senin 5 Juli 2021.

Sebelumnya, Haris Pertama juga menyarankan untuk bandara-bandara Internasional yang ada di Indonesia supaya menutup penerbangan dari luar negri.

Menurut Haris Pertama, hal itu mesti dilakukan demi mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Ia mengatakan bahwa seharusnya bandara-bandara Internasional yang berada di Indonesia wajib melarang para WNA untuk masuk ke tanah air.

"Tolong tutup penerbangan dari luar negeri terutama warga negara asing tidak boleh masuk ke Indonesia, demi mencegah penyebaran covid-19 yang semakin marak," tuturnya.

Di sisi lain, pemerintah melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memastikan bahwa selama masa PPKM Darurat WNA tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh juru bicara Menko Marves yakni Jodi Mahardi melalui keterangan tertulis.

Jodi Mahardi yang mengutip ucapan Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan bahwa WNA yang masuk ke Indonesia selama masa PPKM akan dikenakan syarat tertentu.

Adapun syarat yang diberikan pemerintah untuk WNA yang hendak masuk ke Indonesia, dikatakan Jodi Mahardi harus menunjukan kartu vaksin dan hasil tes PCR Negatif Covid-19.

Kebijakan tersebut, menurut Jodi Mahardi akan diberlakukan terhitung mulai besok yakni Selasa 6 Juli 2021.

"Seluruh WNA yang ke Indonesia, mulai 6 Juli 2021 harus menunjukkan kartu vaksin (fully vaccinated) dan hasil PCR negatif Covid-19 sebelum bisa masuk Indonesia," tandasnya.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.* //Twitter/@knpiharis./
Pemerintah Izinkan WNA Masuk RI saat PPKM Darurat, Ketua KNPI: Ini Negara Indonesia atau Asing Pemerintah Izinkan WNA Masuk RI saat PPKM Darurat, Ketua KNPI: Ini Negara Indonesia atau Asing Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar