Breaking News

Najwa Shihab Bikin Acara Ngakak Bareng, Jaksa Pinangki dan JPU Kepanasan?


Presenter Najwa Shihab memberikan respons terkait kasus Pinangki Sirna Malasari. Soalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan tidak mengajukan permohonan kasasi dan setuju hukuman Pinangki Sirna Malasari tetap 4 tahun.

Melalui akun Instagram @najwashihab, ia mengunggah foto tangkapan layar mengenai berita terkini Jaksa Pinangki.

Berita itu berjudul, 'JPU Tak Kasasi, Setuju Hukuman Jaksa Pinangki Hanya 4 Tahun Penjara'.

Najwa memberikan sindirannya dengan tertawa. Bahkan ia pun mengajak netizen untuk tertawa bersama di kolom komentar dengan ketidakadilan hukum itu.

"Hahahahaha. Ketawa bareng yuk! Titip tawa kalian di komen ya," tulis Najwa Shihab di caption Instagram dikutip, Selasa, 6 Juli 2021.

Postingan Najwa Shihab ini telah mendapatkan hampir 500 ribu tanda like.

Ajakan ngakak bareng ini disebut-sebut bakal membuat Pinangki dan JPU kepanasan.

Netizen pun ramai mengomentari kolom komentar dengan berbagai sindiran ke penegak hukum. Ajakan ngakak bareng ini bakal membuat Pinangki dan JPU kepanasan.

Walau kebanyakan menuliskan tanda mereka tertawa.

Ernest Prakasa pun hanya menuliskan, "KWKWKWKWKWKWKWKKWKKWK".

"Hahahaaaa, kapan lagi ketawa bareng mbak Nana," sahut seorang netizen.

"Negeri ini sudah becanda jangan bikin bencana. Tertawalah dengan hikmat," balas netizen lainnya.

"Hukum milik penegak hukum, jadi percuma berharap penegakan hukum yang adil. Mestinya penegak hukum dapat hukuman lebih keras karena sudah tahu aturan masih melanggar," komen netizen.

"Mantap diskon edisi PPKM, cuman 4 tahun," sindir yang lain.

"Gak ah takut dipenjara kalau ketawa," ujar netizen lainnya.

Seperti diketahui Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus suap dan gratifikasi terkait Djoko Tjandra.

Dalam putusannya itu, Pinangki mendapatkan pengurangan hukuman penjara.

Dalam putusan itu, Jaksa Pinangki dijatuhi pengurangan hukuman menjadi 4 tahun penjara. Hal itu tertuang di dalam Putusan nomor 10/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI yang diputuskan pada Selasa (8 Juni 2021).

Padahal pada tingkat pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jaksa Pinangki sudah divonis 10 tahun penjara dan membayar denda Rp 600 juta.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Najwa Shihab. /Instagram.com/@najwashihab
Najwa Shihab Bikin Acara Ngakak Bareng, Jaksa Pinangki dan JPU Kepanasan? Najwa Shihab Bikin Acara Ngakak Bareng, Jaksa Pinangki dan JPU Kepanasan? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar