Breaking News

Kesabaran Rakyat Layak Meraih Nobel Dan MURI


DALAM kehidupan pribadi, kelompok, maupun bernegara agar rukun, tertib, dan damai harus seimbang antara kewajiban dan hak.

Negara dan pemerintah tidak akan berdiri bila rakyat tidak ada. Namun bila negara dan pemerintah tidak ada, rakyat akan tetap ada.

Oleh karena itu, negara dan pemerintah dibentuk untuk mengurus kepentingan rakyat secara menyeluruh, bukan untuk kepentingan kelompok dan pribadi.

Nah, kenapa Pemerintah Indonesia tidak pernah rukun, tertib, dan damai dengan rakyatnya? Terlebih dalam masalah Covid-19 saat ini?

Hal ini disebabkan tidak adanya keseimbangan antara kewajiban yang telah dipenuhi rakyat di saat Pemilu, dengan hak yang diterima rakyat usai Pemilu.

Rakyat telah memenuhi kewajibannya untuk memilih di bilik suara, dengan harapan penuh keyakinan akan mendapat setitik perubahan dari calon yang dipilih. Namun ketika si calon terpilih dan menang, dia lupa untuk memenuhi hak rakyat yang telah memilihnya.

Karena si pemenang harus lebih mengutamakan kepentingan-kepentingan kelompok daripada memenuhi hak rakyat.

Demikianlah yang sering terjadi di negara yang kita cintai saat ini. Terlebih dalam penanganan pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini sejak Maret 2020.

Pemerintah sepertinya alpa atau kurang paham dengan alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang secara gamblang menyatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada; Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kalau berpatokan pada alinea keempat UUD 1945, apakah rakyat layak mengatakan pemerintah telah gagal menyelamatkan rakyat Indonesia dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini?

Biarlah pemerintah dan rakyat yang menjawab dalam hati masing-masing sesuai dengan keadaan saat ini.

Namun yang jelas pemerintah telah mengabaikan hak konstitusi yang dimiliki rakyat.

Hak konstitusi yang dimiliki setiap rakyat dikebiri dengan paksa hanya untuk mempertahankan posisi pemerintah.

Akhirnya rakyat hanya dipaksa atau dirayu untuk memenuhi kewajibannya di bilik suara, namun tidak pernah mendapatkan haknya sesuai dengan alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

Sudah layak rakyat Indonesia meraih hadiah Nobel maupun MURI (Museum Rekor Dunia-Indonesia) atas kesabaran yang dimiliki. Bahkan selalu kalah dalam mempertahankan hak konstitusinya. rmol.id

Tom Pasaribu
Direktur Eksekutif KP3-I, Magister Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tom Pasaribu/Net

Disclaimer : Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Kesabaran Rakyat Layak Meraih Nobel Dan MURI Kesabaran Rakyat Layak Meraih Nobel Dan MURI Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar