Breaking News

Beda Pengumuman Jokowi soal PPKM versi Langsung vs Twitter: Ada Kalimat Hilang


Muncul perbedaan dalam pengumuman perpanjangan PPKM darurat yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers dan media sosial. Tak ada kalimat 'memutuskan untuk melanjutkan PPKM darurat' dalam pernyataan langsung Presiden Jokowi.

Konferensi pers terkait PPKM darurat ini disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021). Pada intinya pernyataan pers Jokowi ini terkait perpanjangan PPKM darurat hingga 25 Juli.

Namun pernyataan langsung mengenai perpanjangan PPKM darurat itu tak muncul dalam susunan kalimat yang disampaikan Jokowi. Jokowi hanya mengatakan bahwa PPKM darurat akan dilonggarkan pada 26 Juli jika kasus COVID-19 turun.

".... Namun, alhamdulillah kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan. Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM," kata Jokowi.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap....," sambung Jokowi.

Pernyataan itu berbeda dengan pengumuman perpanjangan PPKM darurat lewat akun media sosial Jokowi. Di akun Twitter-nya, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021. Jika tren kasus Covid-19 terus menurun, maka mulai 26 Juli 2021 dilakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian. Mari bekerja sama melaksanakan PPKM ini," cuit Jokowi.

Beredar Draf Pernyataan Pers Jokowi

Draf pernyataan yang akan dibacakan Jokowi dalam konferensi pers juga sempat beredar. Dalam poin 2 draf pernyataan pers Jokowi, ada kalimat penegasan bahwa PPKM darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Namun kalimat itu tak muncul dalam konferensi pers Jokowi. Setelah memaparkan kondisi COVID-19 setelah PPKM darurat, Jokowi langsung menyampaikan bahwa PPKM darurat akan dilonggarkan jika kasus Corona turun.

"Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021. Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM...," demikian salah satu bagiandraf pernyataan pers yang beredar.

Poster Digital soal Jokowi Perpanjang PPKM Darurat yang Dibagikan Ade Irfan Pulungan (Foto: Dok Istimewa)

detikcom sudah berupaya menghubungi pihak Istana dan KSP untuk menanyakan hal tersebut. Namun sampai saat ini belum ada respons dari Istana dan KSP.

Sementara itu, tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan, membagikan poster digital yang berisi poin-poin pernyataan Jokowi terkait PPKM darurat. Dalam poster digital yang dishare Ade Irfan, ada kalimat 'memutuskan untuk melanjutkan PPKM darurat', sama dengan pengumuman perpanjangan PPKM darurat Jokowi di akun Twitter Jokowi.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)
Beda Pengumuman Jokowi soal PPKM versi Langsung vs Twitter: Ada Kalimat Hilang Beda Pengumuman Jokowi soal PPKM versi Langsung vs Twitter: Ada Kalimat Hilang Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar