Breaking News

HET Tes Antigen Dari Kemenkes Kemahalan, YLKI: Jangan Banyak Ambil Untung!


Penetapan harga eceran tertinggi (HET) tes rapid antigen sebesar Rp 250 ribu oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dinilai masih terlalu tinggi.

"HET tes rapid antigen Rp 250 ribu terlalu mahal. Sebab informasi yang saya peroleh harga pokoknya hanya Rp 50 ribu," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, dalam keterangan yang dikutip dari RMOLJakarta, Senin (28/6).

Untuk itu, Tulus meminta Kemenkes untuk menurunkan HET tes rapid antigen. Selain terlalu mahal, harga tersebut juga memberatkan masyarakat.  Mengingat situasi ekonomi yang masih lemah akibat pandemi Covid-19.

"Jangan terlalu banyak mengambil untung, jangan terlalu komersialistik di tengah pandemi seperti ini, tidak etis," tegasnya.

Penetapan HET antigen diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab.

Dalam aturan tersebut, HET antigen di Pulau Jawa sebesar Rp 250 ribu, sedangkan di luar Pulau Jawa sebesar Rp 275 ribu.

Rapid antigen sendiri merupakan tes untuk mengidentifikasi apakah seseorang terpapar Covid-19 berdasarkan materi genetik atau protein spesifik dari virus dalam tubuh seseorang.

Tes ini sejak beberapa bulan lalu menjadi salah satu syarat bepergian dengan moda transportasi umum seperti pesawat, kereta api, hingga bus. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ilustrasi tes swab antigen/Net
HET Tes Antigen Dari Kemenkes Kemahalan, YLKI: Jangan Banyak Ambil Untung! HET Tes Antigen Dari Kemenkes Kemahalan, YLKI: Jangan Banyak Ambil Untung! Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar