Breaking News

UU Sudah Beri Jokowi Kuasa Penuh Atas Anggaran Corona, Kok Ujug-ujug Naikkan PPN Dan Tax Amnesty Lagi


Presiden Joko Widodo harus bisa menjelaskan ke publik mengenai kondisi keuangan negara. Penjelasan itu harus detail dan tranparan, sehingga rakyat bisa memahami apa yang akan dilakukan pemerintah.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief bahkan meminta Jokowi turut menyampaikan rencana apa yang dilakukan pemerintah dengan anggaran yang kini tersedia.

“Pak Jokowi harusnya jelaskan kondisi keuangan negara dan rencana apa untuk menanggulangi covid ini serta sampai kapan,” harapnya lewat akun Twitter pribadi, Senin (24/5).

Dia juga heran dengan kebijakan yang akhir-akhir ini diwacanakan pemerintah. Seperti kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) yang diwacanakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga rencana pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II.

“Bukankah Perppu yang sudah jadi UU sudah berikan kekuasaan budget penuh melawan covid dan pelemahan ekonomi. Kok ujug-ujug ada PPN, tax amnesti dll. Perlu keterbukaan,” tegasnya. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief/Net
UU Sudah Beri Jokowi Kuasa Penuh Atas Anggaran Corona, Kok Ujug-ujug Naikkan PPN Dan Tax Amnesty Lagi UU Sudah Beri Jokowi Kuasa Penuh Atas Anggaran Corona, Kok Ujug-ujug Naikkan PPN Dan Tax Amnesty Lagi Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar