Breaking News

Rombongan Anggota DPRD Nganjuk Lewat Penyekatan di Tol Ngawi Tanpa Surat Bebas COVID-19


Banyak masyarakat Indonesia yang tidak bisa mudik karena adanya larangan mudik dari pemerintah dan petugas keamanan yang menyekat hampir seluruh perbatasan jalan. 

Namun, tampaknya hal itu tak berlaku bagi anggota dewan yang satu ini. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk dibiarkan lolos saat melewati pos penyekatan Exit Tol Ngawi.

Rombongan itu mengendarai mobil jenis Toyota Fortuner berplat nomor L 2205, yang dikendarai oleh seorang wanita yang mengenakan jilbab berwarna pink muda, mengaku sebagai anggota DPRD Nganjuk.

Saat diberhentikan petugas keamanan di pos penyekatan, wanita itu tampak memberikan surat dinas. Namun, saat diminta surat bebas COVID-19, wanita itu malah tidak menunjukkannya. 

Ia mengaku kepada petugas, jika ia dan keluarganya telah melakukan rapid test dan hasilnya negatif. Namun, mereka tak menyangka jika surat tersebut harus dibawa, sehingga mereka meninggalkannya.

Meskipun begitu, petugas tampak tetap membiarkan rombongan anggota DPRD itu untuk lewat. Padahal, sesuai aturan yang berlaku, pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 harus menjalani rapid test antigen di lokasi pos penyekatan. 

Namun, hal berbeda justru dirasakan oleh warga lain yang tak bisa melengkapi surat bebas COVID-19. 

Salah satunya yaitu, rombongan warga biasa yang mengendarai mobil saat melewati pos penyekatan. Mereka diberhentikan dan tidak membawa surat bebas COVID-19. 

Mereka pun lalu diminta untuk melakukan rapid test antigen di pos penyekatan jika ingin melanjutkan perjalanannya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Rombongan anggota DPRD Nganjuk dibiarkan lewat pos penyekatan meski tanpa surat bebas COVID-19 (Instagram/energisolo)
Rombongan Anggota DPRD Nganjuk Lewat Penyekatan di Tol Ngawi Tanpa Surat Bebas COVID-19 Rombongan Anggota DPRD Nganjuk Lewat Penyekatan di Tol Ngawi Tanpa Surat Bebas COVID-19 Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar