Breaking News

Ketua Komnas HAM Beberkan Empat Pihak yang Sering Dilaporkan Terkait Pelanggaran HAM


Selama dua tahun terakhir, para penegak hukum dan masyarakat secara umum belum menunjukkan sensitivitas terhadap norma Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebutkan bahwa sikap tersebut tidak hanya pada norma yang mengarah pada HAM, tetapi norma keadilan dan kemanusiaan yang menjadi dasar suatu bangsa dalam membangun peradaban hukum.

"Tidak hanya norma yang mengarah pada HAM tapi juga pada norma keadilan, kemanusiaan yang menjadi dasar suatu bangsa membangun peradaban hukum," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara, Sabtu, 17 April 2021.

Menurutnya, tindak kekerasan dan perendahan martabat manusia seringkali dilazimkan oleh sistem, regulasi, kultur penegakan hukum di Indonesia, termasuk pada sistem sosial kemasyarakatan.

Bahkan yang lebih buruk lagi adalah tak jarang nilai-nilai agama digunakan untuk membenarkan tindakan tersebut.

Sebagaimana yang dilaporkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bahwa ada empat pihak yang paling banyak diadukan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM selama 2016 hingga 2020.

Dari keempat pihak tersebut,  posisi pertama diduduki oleh pihak kepolisian. Kepolisian menjadi pihak tertinggi lantaran adanya kasus maupun ada pihak yang dituduh melanggar HAM.

"Kepolisian menjadi pihak tertinggi karena ada kasus maupun ada pihak yang dituduh melanggar HAM. Namun, penanganan yang dilakukan Polri tidak tepat," katanya.

Menurutnya, ada 1.992 kasus yang diadukan masyarakat terkait kepolisian dengan tipologi kasus pelanggaran HAM seperti lambat penanganan kasus, kriminalisasi, penganiayaan, dan proses hukum tidak sesuai prosedur.

Oleh sebab itu, Ketua Komnas HAM mengingatkan bahwa tugas besar bagi seluruh pihak tidak hanya memantau, mengawasi atau memperbaiki sistem kelembagaan hukum baik di rumah tahanan, panti-panti, lembaga pemasyarakatan dan sebagainya, tetapi mengajak seluruh elemen bangsa mengubah cara berpikir dalam melihat manusia.

Ia menilai, kerja sama yang dibangun dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selama dua tahun terakhir berjalan cukup baik.

Komnas HAM melihat ada perbaikan sistem dan praktik yang salah yang dilakukan oleh suatu lembaga.

Hal serupa turut terlihat di instansi kepolisian yang memiliki keinginan mengubah keadaan.

Ia mengatakan bahwa perubahan tersebut dilihat dari data statistik, termasuk laporan sejumlah lembaga yang turut melakukan pemantauan terhadap praktik kekerasan, penyiksaan, dan perendahan martabat manusia.

Di satu sisi, Komnas HAM melihat masih ada anggapan dari masyarakat bahwa narapidana atau orang yang melakukan tindak pidana wajar atau lazim dihukum dengan cara-cara yang mengarah pada pengabaian sisi kemanusiaan.***

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ketua Komnas HAM Andi Taufan Damanik /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol
Ketua Komnas HAM Beberkan Empat Pihak yang Sering Dilaporkan Terkait Pelanggaran HAM Ketua Komnas HAM Beberkan Empat Pihak yang Sering Dilaporkan Terkait Pelanggaran HAM Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar