Breaking News

Tengku Zulkarnain Colek Mahfud MD: Apa Betul Malaikat Bisa Jadi Iblis?


Tengku Zulkarnain menyenggol Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan soal isu bahwa Pengacara Rizieq Shihab dilarang memasuki pengadilan.
 
Tengku Zul juga mengklaim bahwa video soal pelarangan itu yang diunggah di akun Instagram Haikal Hassan juga langsung lenyap.

“Beredar video Babe Haekal tentang Pengacara HRS dilarang masuk ke Ruang Sidang, dan 3 menit langsung lenyap di IG beliau,” tulisnya di akun Twitter @ustadztengkuzul pada Selasa, 23 Maret 2021.

Tengku Zul lantas membandingkan pelarangan pengacara itu dengan kasus-kasus lain seperti pengeboman dan narkoba.

“Zaman kemarin Amrozi dkk bom Bali, Pengacaranya boleh. Kasus Narkoba kakap, boleh. Ini kasus Kerumunan TIDAK BOLEH,” katanya.

Di akhir, entah bermaksud apa, Tengku Zul menyinggung soal malaikat berubah jadi iblis dan menandai akun Twitter Mahfud MD.

“Apa betul Malekat bisa jadi Iblis? @mohmahfudmd,” lanjutnya.

Sebelumnya memang sempat diberitakan bahwa tim penasihat hukum Rizieq dihadang aparat kepolisian dan tidak diperkenankan memasuki ruang sidang di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur pada Jumat, 19 Maret 2021.

Saat itu, agenda sidang yakni pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab terkait informasi palsu hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi.

Tim penasehat hukum pun disebut dihalangi anggota polisi yang berjaga di depan gerbang masuk pengadilan.

Menurut salah seorang pengacara Rizieq, Kurnia, anggota polisi menghadang pihaknya berdasarkan perintah jaksa penuntut umum.

“JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan pengacara setara. Tak boleh ada yang lebih tinggi. Kalau begini ini gawat. Bapak tunjukkan suratnya nanti kami akan adukan ke Mahkamah Agung dan KY (Komisi Yudisial),” tandas Kurnia, dilansir dari CNN Indonesia.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung membantah ada perintah jaksa untukmelarang kehadiran dari tim pengacara Rizieq untuk hadiri sidang.

“Menanggapi pemberitaan di beberapa media yang menyatakan bahwa pengacara terdakwa Muhammad Rizieq yang dilarang masuk oleh polisi atas perintah jaksa, hal tersebut tidak benar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer pada Jumat, 19 Maret 2021, dilansir dari CNN Indonesia.

Leonard mengatakan bahwa JPU tidak memiliki kompetensi ataupun kewenangan untuk melarang melakukan hal tersebut di lingkungan pengadilan.

“Tim jaksa penuntut umum tidak memiliki kompetensi dan kewenangan di lingkungan pengadilan,” ucap Leonard.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Ustaz Tengku Zulkarnain/Net
Tengku Zulkarnain Colek Mahfud MD: Apa Betul Malaikat Bisa Jadi Iblis? Tengku Zulkarnain Colek Mahfud MD: Apa Betul Malaikat Bisa Jadi Iblis? Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar