Breaking News

PKS Dukung Program Prabowo, PKS Ingatkan Kemhan Fokus Bahas Modul Bela Negara


Kementerian Pertahanan melalui Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra berencana akan menjalankan program bela negara sebagai amanat UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan PP 3/2021.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyambut baik dilanjutkannya program tersebut.

Meski menyetujui, Sukamta meminta agar Kemenhan memiliki konsep yang matang dan tidak terburu-buru.

"Artinya, UU PSDN yang sudah kami bahas dan disahkan oleh DPR pada akhir 2019 lalu bisa diimplementasikan. Tapi, yang harus dipastikan adalah konsep pelaksanannya musti matang, utuh dan tidak terburu-buru. Harus jelas sasarannya, targetnya, berapa anggarannya dan kapan waktunya,” ujar Sukamta, Kamis (25/3).

Mantan anggota Panja RUU PSDN ini menjelaskan, rekrutmen bela negara yang di dalamnya termasuk komponen cadangan harus dibicarakan dengan Komisi I DPR.

Hal itu terkait dengan jumlah peserta yang akan direkrut, serta jumlah anggaran yang diperlukan, dan juga bagaimana rencana pengelolaan setelah pelatihan.

"Dengan harapan semuanya terbuka, jelas, transparan, sehingga rakyat tak lagi resah. Bentuk pengawasan terselenggaranya program ini ada di DPR,” imbuhnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Polhukam ini menyampaikan, masyarakat sempat resah adanya isu wajib militer atau potensi tidak terjaminnya hak asasi manusia. Sehingga, diperlukan dialog bersama DPR guna merumuskan mekanisme dan juga pengawasannya.

"Makanya, Kemenhan harus terus berdialog, berdiskusi dan bermusyawarah dengan Komisi I, untuk memastikan pengawasan berjalan sehingga rakyat menjadi lebih tenang,” katanya.

Pihaknya menegaskan agar selain menyiapkan konsep bela negara dalam konteks pembentukan sumber daya manusia (SDM), Kemhan perlu juga untuk menyiapkan konsep bela negara dalam konteks pembentukan sumber daya material (barang).

Dijelaskan Sukamta, dua objek pengelolaan Sumber Daya Naisonal (PSDN) ada manusia dan barang.

Barang yang dimaksud Sukamta adalag SUmberdaya alam, sumber daya buatan, dan sarana prasarana nasional.

"Kita seringkali fokus kepada bela negara, yaitu pembentukan komponen pendukung dan komponen cadangan dalam aspek manusianya, tapi kita sering lupa bahwa di dalamnya juga tercakup material. Jadi seolah tidak utuh," katanya.

Menurutnya, konsep pengelolaan sumber daya material dinilai cutup kompleks.

Sukamta mengatakan komponen cadangan itu bukan hanya perihal manusia, tapi juga sumber daya material.

"Ketika disampaikan bahwa komponen cadangan itu bersifat sukarela, iya itu untuk sumber daya manusia. Tapi komponen cadangan yang berbentuk material, sifatnya tidak sukarela," demikian kata Sukamta.

Dengan kebijakan seperti ulasan diatas, Sukamta menilai UU PSDN ini sangat strategis, karena mengatur manusia dan material sekaligus.

"Sehingga, konsep untuk implementasi di lapangannya harus betul-betul matang dan utuh, tidak sebagian-sebagian saja,” tandasnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Anggota Komisi I DPR RI Sukamta/RMOL
PKS Dukung Program Prabowo, PKS Ingatkan Kemhan Fokus Bahas Modul Bela Negara PKS Dukung Program Prabowo, PKS Ingatkan Kemhan Fokus Bahas Modul Bela Negara Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar