Breaking News

Massa Geruduk Polsek Tegalbuleud


Mapolsek Tegalbuleud didatangi massa pada Jumat (23/3) malam kemarin. Mereka datang lantaran ada rekannya yang diamankan di polsek tersebut.

Warga yang diamankan tersebut bernama Mardani. Dia diperiksa polisi karena diduga mengambil kayu jati yang berada di kawasan Perhutani. Video saat warga berdatangan ke Polsek Tegalbuleud tersebar via aplikasi perpesanan.

Dikonfirmasi detikcom, Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, persoalan itu berawal dari salam paham.

"Kapolsek mengamankan warga, orang tersebut tidak ditahan, namun dalam proses pemeriksaan. Pihak Perhutani sampai sekarang belum ada pernyataan dirugikan atau tidak. Untuk mengantisipasi warga yang mungkin tidak mengetahui secara detil (peristiwanya), akhirnya kapolseknya sudah saya amankan. Saya ganti sementara kapolseknya," tutur Lukman kepada detikcom, Sabtu (27/3/2021).

Lukman mengatakan pihaknya sudah meredam situasi. Ia memastikan tidak ada pasukan Dalmas yang berjaga saat ini di Mapolsek Tegalbuleud. Dia mengaku belum bisa menyimpulkan kejadian itu dipicu karena kesalahan prosedur penangkapan.

"Saya belum bisa menyatakan itu kesalahan prosedur penangkapan. Kapolseknya masih saya periksa, saya ganti dengan Plt kapolsek. Saya nonaktifkan kapolsek itu dalam rangka pemeriksaan," ujar Lukman.

"Sebenarnya kalau terlalu dini manakala kita menyimpulkan terlalu cacat hukum tidak ada surat perintah, kan masih saya periksa ya. Untuk meredam warga, kapolsek kita amankan," dia menambahkan.

Lukman berharap tidak ada pihak yang menyimpulkan terlalu dini terkait peristiwa yang terjadi. "Cuma ini kesalahpahaman informasi. Terpenting kapolseknya kita amankan dulu," ucap Lukman.

Sementara itu, warga setempat menceritakan kejadian itu bermula setelah Mardani dibawa polisi. Mardani diamankan polisi karena menggunakan kayu dari lahan Perhutani.

"Mardani diamankan karena menggunakan kayu milik Perhutani yang sudah roboh satu tahun lalu. Setelah itu, pohon jati itu langsung digunakan oleh pak Mardani untuk dibangunkan rumah sebanyak delapan batang," kata Uye, warga Kampung Citangkil.

Menurut Uye, warga mendatangi Mapolsek Tegalbuleud untuk meminta penjelasan terkait Madani yang diamankan polisi. Warga menduga penangkapan itu tidak disertai dengan keterangan atau surat resmi.

"Sebenarnya itu ada 10 batang kayu jati. Namun yang terpakai hanya delapan. Sementara dua pohon lagi tidak terpakai dan direndam di balong," ujar Uye.

Kepala Desa Buniasih Bahrudin mengakui warganya sempat ramai-ramai mendatangi Mapolsek Tegalbuleud itu. "Jadi pak Mardani itu ngambil kayu dari hutan, itu mungkin dari jasa pikul dengan pihak Perhutani. Terlebih lagi, kejadiannya itu sudah lama, ada sekitar satu tahun lebih," tutur Bahrudin.

Bahrudin mengatakan bahwa Mardani sudah dipulangkan dan berkumpul dengan keluarganya. "Kemarin malam juga Pak Mardani sudah dipulangkan. Situasi sudah kondusif," ucap Bahrudin.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Massa Geruduk Polsek Tegalbuleud Massa Geruduk Polsek Tegalbuleud Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar