Breaking News

Desak Jokowi Bekukan UU Otsus Papua, Natalius Pigai Sebut Tak Relevan dengan Era Modern


Mantan komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membekukan pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. 

Menurutnya, kebijakan otonomi khusus (otsus) tersebut sudah tidak relevan dengan era modern seperti saat ini.

“Kami merekomendasikan kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk membekukan pelaksanaan UU Otsus Papua No.21 tahun 2001 pada tahun 2021 ini sebelum melakukan perundingan dengan rakyat Papua. Sebelum perundingan itu dilaksanakan, pemerintah dapat mengeluarkan Perppu terkait Papua,” kata Pigai dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (2/3/2021).

Pigai mengatakan bahwa masyarakat Papua sudah menolak Otsus tersebut. Ia lantas menyarankan kepada Jokowi agar berdialog langsung dengan masyarakat Papua sebagai langkah demokratis.
 
“Perundingan itu bisa dilaksanakan mulai sekarang sampai tahun 2024. Hasil perundingan akan menentukan status Papua selanjutnya,” ujarnya.

Diketahui, kebijakan otonomi khusus (otsus) Papua akan berakhir tahun ini. Pemerintah pun memastikan akan melanjutkan kebijakan tersebut. Namun masyarakat Papua dengan tegas menolak kebijakan otsus.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Natalius Pigai/Net
Desak Jokowi Bekukan UU Otsus Papua, Natalius Pigai Sebut Tak Relevan dengan Era Modern Desak Jokowi Bekukan UU Otsus Papua, Natalius Pigai Sebut Tak Relevan dengan Era Modern Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar