Breaking News

Demokrat: Polisi Tidak Boleh Netral, Apalagi Lindungi KLB Deli Serdang


Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief menanggapi cuitan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang merupakan masalah internal partai.

Menurut Andi Arief, pemerintah seharusunya mengamankan dan melindungi produk yang sah yang sudah jadi lembaran negara.

Produk yang dimaksud Andi Arief yakni hasil Kongres Partai Demokrat tahun 2020 di JCC Senayan Jakar.

“Kepolsian menurut kami tidak boleh netral apalagi lindingi KLB Deli Serdang,” kata Andi Arief, dikutip dari akun Twitter pribadinya, @AndiArief_ID, Sabtu (6/3).

Menurut Andi, surat resmi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagaj produk kongres sah, sengaja diabaikan Polri dan Menkopolhukam, Mahfud MD.

“Tapi kami sadar beratnya posisi pak Prof @mohmahfudmd dalam mengambil sikap adil terhadap partai demokrat. Kami memahami,” kata Andi.

Andi menduga pemerintah sengaja melakukan pembiaran pelaksanaan KLB di Deli Serdang.

“Kalau pembiaran melanggar hukum dibiarkan pasti bukan soal internal lagi. Silahkan Pak Prof periksa AD ART partai di luar partai Demokrat sebagai syarat KLB. Sangat berbeda,” katanya.

Andi menegaskan bahwa KLB Demokrat di Deli Serdang berbeda dengan KLB yang pernah dilakukan oleh partai lain.
 
“Pak Prof @mohmahfudmd ysh, KLB Medan berbeda dengan KLB Golkar, PKB, PKPI dan PDI. KLB abal-abal Medan selain tak ada izin majelis tinggi, tak dihadiri pemilik suara sah satu pun ketua DPD dan 500 DPC. Sebelum KLB sudah kami surati Prof, Polri, Depkumham. Ilegalitas Prof sudah dilaporkan,” tandas Andi.

Sebelumnya Mahfud MD menyatakan KLB Demokrat di Deli Serdang merupakan urusan internal partai. Karena itu, pemerintah tidak berhak mencampuri.

“Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang,” kata Mahfud melalui akun twitter resminya @mohmahfudmd, Sabtu (6/3).

Mahfud menjelaskan, sejak era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Joko Widodo (Jokowi), pemerintah tidak pernah larang KLB karena menghormati independensi partai politik.

Mahfud mengatakan, pada zaman Megawati, juga pernah terjadi dualisme Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2002. Saat itu, Matori Abdul Jalil mengambil alih PKB dari Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Lalu setahun kemudian Matori kalah gugatan di Pengadilan.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Andi Arief/Net
Demokrat: Polisi Tidak Boleh Netral, Apalagi Lindungi KLB Deli Serdang Demokrat: Polisi Tidak Boleh Netral, Apalagi Lindungi KLB Deli Serdang Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar