Breaking News

Aduh, Polri dan PPATK Saling Lempar soal Pemblokiran Rekening FPI


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Front Pembela Islam (FPI) setelah organisasi tersebut ditetapkan sebagai ormas terlarang.
 
PPATK kemudian melakukan analisis dan hasilnya diserahkan pada Polri untuk ditindaklanjuti. Lantas, bagaimana nasib 92 rekening FPI tersebut saat ini?

"Memang PPATK telah mengirimkan laporan rekening ke Polri dan semuanya sudah diteliti. Hasilnya juga sudah disampaikan kepada PPATK," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (24/3).

Andi Rian memastikan Bareskrim Polri tidak memblokir rekening FPI. Dia menegaskan itu bukan kewenangan polisi.

"Polri tidak freezing (membekukan, red) rekening-rekening itu karena belum menemukan predicate crime yang memadai," kata Andi.

Namun, Andi tidak bisa memastikan nasib rekening FPI tersebut. Menurut dia, hal tersebut kewenangan PPATK.

"Penyidik Bareskrim tidak pernah meminta pemblokiran atau pembekuan rekening itu kepada PPATK. Silakan tanyakan ke PPATK," tambah Andi Rian.

Sementara itu, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan puluhan rekening FPI tersebut sudah diserahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kolase Kepala PPATK Dian Ediana Rae dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi/Net
Aduh, Polri dan PPATK Saling Lempar soal Pemblokiran Rekening FPI Aduh, Polri dan PPATK Saling Lempar soal Pemblokiran Rekening FPI Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

1 komentar:

  1. Berlaku zolim kok dibanggakan?kalau tidak ada bukti terkait pidana serahkan kembali dgn yg punya!ini ttg hidup orang. Yg terkait dgn pemblokiran mau nanggung kehidupannya?

    BalasHapus