Breaking News

Ombudsman: Rapat Akbar Wartawan Soal Premanisme Bentuk Frustasi Hukum Di Medan


Puluhan wartawan dan masyarakat melakukan rapat akbar untuk menghadapi aksi premanisme yang menggarap kavling wartawan di komplek perumahan PWI Sumut di Jalan PWI, Desa Sampali, Deliserdang.

Kelompok preman Sampali itu bahkan sudah membangun secara paksa di kavling milik Kepala Biro Harian Waspada Rantau Prapat, Nizam.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menilai, rapat akbar yang dilakukan puluhan wartawan tersebut merupakan bentuk frustasi terhadap akses layanan hukum di kota tersebut.

"Dalam perspektif pelayanan publik, rapat akbar puluhan wartawan dan masyarakat yang membahas upaya perlawanan terhadap preman ini sebagai bentuk kefrustasian masyarakat atas sulitnya mengakses layanan hukum di Polrestabes Medan," kata Abyadi Siregar, Senin (1/2).

Kefrustasian masyarakat bisa terjadi saat instansi atau unit penyelenggara pelayanan publik tidak memberi layanan dengan baik sesuai yang diamanahkan dalam UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

Apalagi bila masyarakat sudah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan layanan publik yang berkepastian hukum, namun instansi tersebut tidak bisa memberi layanan dengan baik.

"Nah, inilah yang saya sebut sebagai penyelenggaraan pelayanan publik yang buruk. Tidak ada kepastian layanan. Di instansi seperti ini, masyarakat akan selalu kecewa dan frustasi saat mengakses layanan publik," katanya.

Pada dasarnya, apa yang dilakukan puluhan wartawan itu tidak bisa memberantas preman. Sebab pemberantasan aksi kriminal para preman bukan tugas wartawan.

"Itu kan tugas polisi sebagai penegak hukum. Tapi karena layanan polisi tidak berjalan, akhirnya yang bisa dilakukan para wartawan itu hanya rapat. Itu pun, kesimpulan rapatnya pasti menyerahkan persoalannya kepada polisi sebagai penegak hukum," tegas pria yang sudah delapan tahun di Ombudsman ini.

Di sisi lain, ia merasa heran dengan penyelenggaraan layanan di Polrestabes Medan yang sulit diakses masyarakat dalam mendapatkan layanan penegakan hukum.

Padahal sejak dipimpin Brigjen Dadang Hartanto, Polrestabes Medan sudah meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang mana predikat tersebut diberikan Kemenpan RB karena dinilai memiliki manajemen perubahan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

"Tapi kalau penyelenggaraan layanannya membuat masyarakat kecewa dan frustasi, di mana letak predikat WBBM-nya? Sayang sekali bila terjadi penurunan kualitas layanan publik di Polrestabes Medan. Semoga ini menjadi perhatian serius Pak Dadang dan Kapolrestabes Medan," tandasnya.

Puluhan wartawan dan kelompok masyarakat pemilik kavling Komplek Perumahan PWI menghadapi aksi premanisme kelompok Sampali. Namun meski sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan, aksi premanisme tersebut masih terus berjalan.

Ketua PWI Sumut, Hermansjah dan Sekretaris, Edward Thahir sudah melaporkan aksi premanisme itu ke Polrestabes Medan. Namun sampai saat ini Polrestabes Medan belum berhasil menghentikan aksi premanisme tersebut karena proses pembangunan masih terus berjalan.

"Kalau begini layanan Polrestabes Medan, akan banyaklah rakyat yang kecewa," kata Hermansjah. 

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar/Ist
Ombudsman: Rapat Akbar Wartawan Soal Premanisme Bentuk Frustasi Hukum Di Medan Ombudsman: Rapat Akbar Wartawan Soal Premanisme Bentuk Frustasi Hukum Di Medan Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar