Jokowi Buka Izin Investasi Miras, Tengku Ingatkan Kyai Ma'ruf Tentang Akhirat
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ustaz Tengku Zulkarnain menyentil
kebijakan Presiden Joko Widodo yang membuka izin investasi untuk industri
minuman keras (miras) atau beralkohol.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) izin
investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol.
Izin yang diberikan sesuai Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha
Penanaman Modal itu memungkinkan masuknya modal asing investasi miral baik
sekala kecil maupun besar.
Perpres yang diteken pada 2 Februari 2021 itu merupakan turunan dari
Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kebijakan tersebut hanya dilakukan di daerah tertentu.
"Persyaratan, untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada provinsi Bali,
Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua dengan memperhatikan budaya dan
kearifan setempat," tulis Lampiran III Perpres.
Kebijakan ini kemudian menuai beragam komentar. Seperti yang diutarakan
Ustaz Tengku Zulkarnain, Jumat (26/2/2021).
Melalui akun Twitter @ustadtengkuzul, Tengku Zulkarnain menyentil Wakil
Presiden RI Ma'ruf Amin.
"Pak @kh_marufamin yth. Presiden telah buka Izin Investasi Miras dan Jual
Miras sampai Kaki Lima dgn Syarat Tertentu. Sebagai Wapres dan Kiyai, Bapak
bersuaralah," cuit Tengku Zulkarnain.
Tengku Zulkarnain kemudian mengingatkan Ma'ruf Amin tentang akhirat.
"Karena pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak.
Khawatir nanti akan dibuka Pelacuran dan Perjudian," sambungnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi membuka izin investasi untuk industri
miras atau minuman beralkohol dari skala besar hingga kecil. Syaratnya,
investasi hanya dilakukan di daerah tertentu.
Ketentuan ini tertuang pada Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha
Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.
"Bidang usaha perdagangan eceran minuman keras atau beralkohol, persyaratan
jaringan distribusi dan tempatnya khusus. Bidang perdagangan eceran kaki
lima minuman keras atau beralkohol, persyaratan jaringan distribusi dan
tempatnya khusus," tulis daftar 44 dan 45 pada Lampiran III Perpres.
Baca cuitan Tengku Zulkarnain selengkapnya di bawah ini:
Pak @kh_marufamin yth.
— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) February 26, 2021
Presiden telah buka Izin Investasi Miras dan Jual Miras sampai Kaki Lima dgn Syarat Tertentu.
Sebagai Wapres dan Kiyai, Bapak bersuaralah. Karena pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak.
Khawatir nanti akan dibuka Pelacuran dan Perjudian. pic.twitter.com/yEh249CfIs
Source: Silahkan Klik Link Ini
Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Kolase foto Tengku Zulkarnain dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Twiter/ANTARANEWS)
Jokowi Buka Izin Investasi Miras, Tengku Ingatkan Kyai Ma'ruf Tentang Akhirat
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Tidak ada komentar