Breaking News

Baru Diterima, Penyidik Bareskrim Pelajari Rekomendasi Komnas HAM Bersama Propam


Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa penyidik baru saja menerima secara resmi hasil rekomendasi Komnas HAM atas peristiwa kasus tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.

"Hasil investigasi Komnas HAM baru diterima penyidik hari Jumat yang lalu (29/1)," kata Andi kepada wartawan, di Jakarta Selasa (2/2).

Dengan begitu, sambung Andi, penyidik akan mempelajari rekomendasi tersebut sembari membahasnya dengan fungsi pengawas internal Polri dalam hal ini Propam.  

"Penyidik sedang mempelajari dan akan dilaksanakan rapat pembahasan besok antara penyidik dengan fungsi pengawasan internal," tandas Andi.

Terkait dengan mekanisme tindaklanjut rekomendasi itu, Andi mengatakan sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik Polri. Apakah melakukan penyelidikan ulang sebelum melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka atau murni menggunakan bahan investigasi dari Komnas HAM.

"Mekanisme sepenuhnya tergantung penyidik, nanti mereka yang menganalisis dan menindaklanjuti," tandas Andi.

Sebelumnya, mantan Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait KM 50.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap, Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri dan Divisi Propam Polri untuk menyelidiki temuan Komnas HAM soal dugaan pelanggaran HAM anggota polisi kepada empat Laskar FPI.

Argo menyebut, Tim Khusus tersebut akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM secara profesional dan terbuka kepada masyarakat.

"Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu," ujar Argo Jumat (8/1).

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Rekonstruksi peristiwa tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek/Net
Baru Diterima, Penyidik Bareskrim Pelajari Rekomendasi Komnas HAM Bersama Propam Baru Diterima, Penyidik Bareskrim Pelajari Rekomendasi Komnas HAM Bersama Propam Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar