Breaking News

Sidang Dakwaan Gus Nur Terkait Kasus Ujaran Kebencian Digelar Hari Ini


Gus Nur hari ini akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU). Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Rencananya sidang sekitar jam 9 atau jam 10," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Odir Megonondo kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).

Odir mengatakan nantinya Gus Nur akan dihadirkan secara virtual dalam persidangan. Gus Nur sendiri diketahui saat ini menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Perkara terkait kasus Gus Nur ini diketahui teregister dalam nomor 1/Pid.Sus/2021/PN.JKT.SEL. Terdakwa Gus Nur sendiri diduga telah menebarkan informasi yang bermuatan kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE.

Dihubungi secara terpisah, pengacara Gus Nur, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya siap menjalani persidangan. Dia menyebut Gus Nur dituduh dalam kasus ujaran kebencian yang menjerat kliennya.

"Sidang perdana Gus Nur atas kasus beliau dimana beliau ditahan karena tuduhan tindak pidana Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Aziz saat dihubungi.

Diketahui, Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian karena diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).

Gus Nur diduga menyebarkan ujaran kebencian dengan menghina NU lewat video di salah satu akun YouTube. Video itu tayang dalam akun MUNJIAT Channel. Dalam video tersebut Gus Nur tampak sedang berbincang dengan Refly Harun. Video itu diunggah pada 16 Oktober 2020.

Pada menit ke-03.45, Gus Nur kemudian menyampaikan pendapatnya soal kondisi NU saat ini. Menurut Gus Nur, NU saat ini tidak seperti NU yang dulu.

"Sebelum rezim ini, ke mana jalan dikawal Banser. Saya adem-ayem sama NU. Ndak pernah ada masalah. Nah, tapi setelah rezim ini lahir, tiba-tiba 180 derajat itu berubah," ujarnya dalam video itu.

"Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bus umum. Sopirnya mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal-ugalan. Dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Merokok, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga," lanjutnya.

Diterbikan: oposisicerdas.com
Foto: Gus Nur/Net
Sidang Dakwaan Gus Nur Terkait Kasus Ujaran Kebencian Digelar Hari Ini Sidang Dakwaan Gus Nur Terkait Kasus Ujaran Kebencian Digelar Hari Ini Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar